View Full Version
Selasa, 10 Aug 2021

Lagi-lagi TKA Bebas Datang saat Rakyat Dikekang

 

Oleh: Yuni Damayanti

(Pemerhati Sosial Asal Konawe)

 

Di tengah meningkatnya kasus Covid-19, 17 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk di Kabupaten Kolaka. TKA asal Tiongkok itu masuk Kolaka melalui Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) setelah sebelumnya terbang dari Jakarta, transit di Makassar.

Kedatangan TKA itu bertujuan untuk melanjutkan pambangunan smelter salah satu perusahaan yang ada di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Nakertrans, Kolaka, Hartono.

Bukan hanya 17 TKA saja yang masuk di Kabupaten Kolaka  saat PPKM, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin juga mempertanyakan tujuan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) China pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat, kok bisa ya TKA China masuk ke Indonesia di saat masa PPKM Level 4? Padahal, ada pembatasan untuk TKA di masa PPKM ini," kata Alifudin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021).

TKA Masuk Indonesia saat PPKM, Ada Apakah?

Berulang kali TKA masuk ke Indonesia saat PPKM, ini menimbulkan pertanyaan besar di benak rakyat, ada apa dengan pemerintah? Di saat yang sama aktivitas pribumi dibatasi, kerumunan dilarang, siswa-siswi belajar daring, tetapi TKA yang berasal dari pusat  penyebaran Covid-19 dibiarkan melenggang masuk ke dalam negeri. Lagi-lagi pemerintah menggores luka di hati rakyat.

Ini menjadi bukti bahwa pemerintah minim dalam memperhatikan nasib warga dan tenaga medis yang berjuang di tengah lonjakan wabah. Tumpang tindihnya kebijakan pemerintah ini telah membingungkan rakyat dan menambah deretan kekecewaan. Begitulah negara yang mengemban sistem kapitalis sekuler. Betapa terlihat jelas jika aturan yang ada terkesan mementingkan ekonomi dari pada keselamatan nyawa rakyatnya.

Jika alasan bahwa masuknya TKA tersebut bagian proyek investasi asing, ini membuktikan kebijakan yang dibuat tidak mandiri dari kepentingan asing. Wajar, hal seperti ini terjadi dalam sistem demokrasi, karena pemilik modal bebas mengatur atau menitipkan kebijakan kepada penguasa. Hal ini pun menjadi sebab utama mengapa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah kurang berpihak pada kepentingan rakyat kecil, justru membela pemilik modal atau pengusaha. Rakyat menjadi tumbal demokrasi, apalagi selama pandemi kebutuhan hidup makin meningkat, sementara banyak yang telah kehilangan pekerjaan. Jelas ini akan semakin menambah kesenjangan ekonomi.

Langkah yang Harus Diambil Pemerintah saat Wabah

Seyogianya pemerintah serius menutup akses penyebaran Covid-19 dengan melakukan penutupan wilayah secara total agar wabah ini segera berakhir. Rakyat sudah cukup menderita hidup di masa pandemi selama lebih dari satu tahun ini, bukan hanya covid yang membunuh tetapi banyak rakyat kelaparan dampak dari kehilangan pekerjaan.  Padahal dengan penutupan wilayah total dan memisahkan antara yang sakit dan sehat, sesungguhnya ini akan mempercepat penghentian penyebaran Covi-19.

Padahal jika belajar dari sejarah Islam setidaknya ada tiga wabah yang pernah terjadi di Dunia Islam. Pertama, wabah di Amwas wilayah Syam (kini Suriah) di tahun 639 M yang telah menimbulkan syahidnya dua sahabat Nabi saw., yaitu Abu Ubaidah bin Jarrah dan Muadz bin Jabal. Kedua, wabah ‘Black Death’ yang mengepung Granada, benteng terakhir umat Islam Andalusia pada abad ke 14. Ketiga, wabah smallpox pada Abad 19 yang melanda Khilafah Utsmani.

Saat wabah Amwas di Syam  (639 M) dan wabah ‘Black Death’ Granada Andalusia (abad ke 14) kaum Muslim dihadapkan pada pertanyaan, “Apakah menghindar dari wabah berarti lari dari takdir Allah?”

Saat itu Abu Ubaidah bin Jarrah ra., sebagai komandan pasukan jihad di Syam, bertemu dengan Khalifah Umar bin Khaththab ra. di Sargh. Khalifah berniat untuk membawa kembali Abu Ubaidah ke Madinah. Abu Ubaidah menolak dan mengingatkan apakah Sang Khalifah ‘lari dari takdir Allah’?

Dijawab oleh Khalifah Umar bahwa ‘kita lari dari takdir Allah ke takdir Allah yang lain’. Beliau lalu menjelaskan pilihan seorang penggembala yang membawa kambingnya ke lembah yang hijau ketimbang ke lembah yang tandus. Pilihan Khalifah Umar ra. dan pilihan Abu Ubaidah ternyata mendapatkan legitimasi dari Hadis Nabi saw. Abdurrahman bin Auf bertutur: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Jika kalian mendengar suatu negeri dilanda wabah, jangan kalian memasukinya. Jika wabah itu terjadi di negeri yang kalian berada di dalamnya, janganlah kalian keluar darinya.” (Muttafaq ‘alayh).

Dari sisi ilmu dan kebijakan kesehatan masyarakat modern, apa yang Rasulullah saw. sampaikan adalah upaya preventif untuk mengisolasi penularan wabah penyakit agar tidak meluas.

Hikmah dari keputusan Abu Ubaidah bin Jarrah ra. dan Muadz bin Jabal ra. yang memilih untuk tetap tinggal di wilayah yang sedang mengalami wabah terlihat dari fatwa Ulama Granada (Abad 14), Abu Said Ibn Lubb, saat terjadi wabah di Granada terhadap pertanyaan, “Jika kita meninggalkan area yang terkena wabah, siapa yang mengurus Muslim yang sakit dan meninggal?” (Hopley R, 2010).

Pertanyaan ini penting. Pasalnya, kewajiban Muslim untuk saling tolong-menolong, merawat yang sakit dan mengurus jenazah. Karena itu pilihan Abu Ubaidah dan Muadz bin Jabal—keduanya adalah pejabat negara khilafah—untuk tidak meninggalkan wilayah Syam merupakan cerminan rasa tanggung jawab mereka untuk mengurus warganya dan bersabar bersama mereka.

Kalaupun mereka akhirnya meninggal dunia dalam pengurusan tersebut, mereka layak mendapatkan pahala syahid sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Orang yang mati syahid ada lima, yakni: orang yang mati karena tha’un (wabah); orang yang mati karena menderita sakit perut; orang yang mati tenggelam; orang yang mati karena tertimpa reruntuhan; dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Pada tahun 1428 pun terjadi wabah di Kota Bursa, salah satu kota penting Khilafah Utsmani. Anggota keluarga Khilafah Utsmani, yaitu tiga saudara laki-laki  dan sepupu Sultan Murad II, juga ada yang meninggal. Ini juga menunjukkan bahwa mereka bertahan dan tidak meninggalkan kota.

Sultan Muhammad al-Fatih dalam kampanye militer pada tahun 1464 paska pembebasan Konstantinpel juga menghindari wilayah Balkan yang sedang mengalami wabah.

Perilaku para bangsawan Khilafah Utsmani ini selaras dengan sabda Nabi saw., yaitu tidak lari ketika wabah terjadi, dan menghindar dari wilayah yang sedang terkena wabah (Marien G, 2009).

Keputusan untuk tetap tinggal atau tidak memasuki wilayah wabah juga tidak diartikan ‘tinggal berdiam diri menunggu ajal’ atau ‘menghindar dan membiarkan’. Namun, tetap harus dipikirkan upaya untuk meminimalisasi jumlah korban yang jatuh dari populasi yang terjebak wabah.

Dengan demikian, alangkah baiknya pemerintah mulai berfikir untuk menutup semua akses yang berpeluang meningkatkan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penguncian wilayah sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Penguncian wilayah atau karantina total tanpa ada pengecualian meski ada kerjasama dengan negara lain, karena sesungguhnya prioritas keselamatan rakyat merupakan hal yang utama. Wallahu a’lam bi ash-shawab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version