View Full Version
Senin, 24 Jan 2022

Kegagalan Hukum Sekuler Menuntaskan Kriminalitas

 

Oleh: Rismayanti Nurjannah

 

Tuntutan terkait kasus Herry Wirawan (HW), pemerkosa 13 santri terkesan kontradiktif. Di satu sisi Komnas HAM begitu getol menuntut untuk segera mengesahkan RUU TPKS guna melindungi perempuan dan anak dari HW-HW lainnya. Tetapi, di sisi lain justru menolak tuntutan dan vonis hukuman mati terhadap pelaku kejahatan kekerasan seksual dengan alasan penegakkan hak asasi manusia (HAM).

Pun dalam persoalan korupsi, Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS) Dio Ashar Wicaksana, menilai secara prinsip dan yuridis positivis, tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus ASABRI, Heru Hidayat oleh jaksa penuntut umum (JPU) tidak memberikan efek jera. (jawapos.com, 16/01/2022)

Sanksi hukuman mati sekalipun seolah tak memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Bahkan dinilai tidak relevan, karena tidak berdampak pada penurunan angka kriminal dan tindak pidana. Juga dinilai sanksi ini tidak menyentuh akar permasalahan. Lantas hukuman apalagi yang lebih berat dibandingkan hukuman mati yang mampu menuntaskan berbagai tindak kriminalitas?

Jika ditelaah, persoalan yang terjadi di negeri ini secara mayoritas bukan hanya persoalan personal saja. Karena jika ini terkait personal, pemberian sanksi yang tegas sudah sangat cukup untuk menurunkan angka kriminalitas. Karena itu tidak salah jika ada yang berpendapat hukuman mati sekalipun tidak akan menuntaskan persoalan. Pasalanya, bukan soal tegas atau tidaknya sanksi yang diberikan yang jadi akar masalahnya.

Hal ini terbukti berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2019, dimana menunjukkan bahwasanya negara yang menduduki peringkat puncak atas keberhasilannya menekan angka korupsi, bukanlah negara yang memberlakukan pidana mati sebagai pemidanaan bagi tipikor. Seperti di Denmark, Selandia Baru dan Finlandia. Sebaliknya, walaupun di Indonesia menerapkan pidana mati, tetapi memiliki nilai IPK yang rendah.

Berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi di negeri ini, jika kita tarik simpulnya bermuara pada asas sekularisme yang diterapkan di negeri ini. Sebut saja TPKS (tindak pidana kekerasan seksual), sulit terselesaikan jika biangnya tidak dituntaskan. Misal pelecehan seksual yang berujung pada kekerasan seksual biasanya terjadi karena adanya keinginan dari pelaku dan adanya kesempatan untuk melakukan pelecehan serta adanya stimulus dari korban yang memancing pelaku untuk berbuat asusila. Seolah ada aksi-reaksi.

Banyak faktor eksternal yang mendorong korban untuk berlaku asusila. Salah satunya video porno yang mudah di akses berbagai kalangan. Selain tontonan video porno, stimulus dari korban yang memancing pelaku, bisa berasal dari pakaian yang serba terbuka yang kemudian tampak di saat korban tengah berada dalam kungkungan syahwat. Alhasil, ibarat pemburu mendapatkan buruannya. Sebuah panduan sederhana dari Bang Napi mungkin perlu jadi alarm buat masyarakat, “kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah, waspadalah!”

Pun dengan kasus korupsi. Kasus korupsi terus bermunculan walaupun penegakkan sanksi terus berjalan. Asas sekularisme sebagai konsep hidup yang memisahkan agama dari kehidupan telah membentuk manusia yang abai syariat. Halal-haram bukan jadi standar kehidupan, sanksi sosial juga agama tidak dipedulikan. Tak usah lagi bicara soal kepedulian sosial, bagi pengemban Kapitalisme, ‘egosentris’ jadi titik tertingginya, tanpa memedulikan pihak lain.

Dalam sistem Islam, manusia dibentuk menjadi pribadi-pribadi yang takwa. Artinya, segala sesuatu berbasis keimanan kepada Allah Swt. Dan iman itu, tak mungkin jika sampai hati berbuat amoral kepada yang lain. Karena ketakwaannya kepada Allah, jadi benteng pertahanan yang paling utama ketika berperilaku. Lantas, dari siapa kita bisa merujuk? Mungkin tak banyak yang bisa kita rujuk di sistem sekarang. Apalagi manusia yang penuh hilap dan alpa dengan sistem sekularisme yang kerap menggerus keimanan. Hanya Rasulullah saw., teladan utama yang bisa kita rujuk.

Merujuk kepada Rasulullah, tentu bukan hanya merujuk soal akhlaknya saja. Karena Rasulullah pun berperan bukan hanya sebagai individu tapi juga sebagai kepala keluarga, juga kepala negara. Bagaimana Rasulullah bersama para Sahabatnya berusaha mengubah sistem jahiliyah kala itu, menjadi sistem Islam dalam tatanan kenegaraan. Sehingga dengan sistem inilah Rasul bisa mengondisikan rakyat yang dipimpinnya dan bisa mengantarkan pada peradaban mercusuar pada masanya. Wallahu a’lam bi ash-shawwab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

 


latestnews

View Full Version