View Full Version
Kamis, 15 Sep 2022

Beda Pandang Negara Sekuler dan Islam Menilai Pendidikan

 

Oleh: Rochma Ummu Arifah

Publik dikejutkan oleh Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional terbaru oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Beberapa poin di dalam draft ini menuai polemik dan kritik dari masyarakat. Salah satunya adalah penghapusan klausal tunjungan profesi guru.

Pasal 105 huruf a hingga huruf h yang memuat hak guru atau pendidik. Tidak satu pun ditemukan klausul hak guru mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Pasal ini hanya memuat klausul hak penghasilan/pengupahan, jaminan sosial dan penghargaan yang disesuaikan dengan prestasi kerja. (Beritasatu.com/4/09/2022).

Negara Sekuler Memandang Pendidikan

Sudah menjadi pemahaman umum bahwa Indonesia mengklaim dirinya bukan sebagai negara agama. Dalam penerapannya pun, nampak bahwa negara ini dapat dikategorikan sebagai negara sekuler karena telah memisahkan aturan agama dalam segala sendiri kehidupannya, termasuk dalam tata kelola sistem pendidikan dalam negeri.

Satu hal yang paling kentara dalam hal ini adalah pemberian porsi belajar agama di kurikulum sekolah yang sangat minim dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya. Hal ini menjadi kontraproduktif dengan tujuan pendidikan itu sendiri yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan yang beriman serta bertaqwa terhadap yang kuasa yang Maha Esa serta berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan serta keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani. Untuk mencapai tujuan ini sebenarnya tidak lain adalah dengan mengutamakan pendidikan agama itu sendiri. Namun realitasnya, hal ini tidak terjadi.

Hal lain yang dapat kita temukan dalam sistem pendidikan dalam negeri adalah minimnya apresiasi negara terhadap para pendidik. RUU Sisdiknas terbaru menjadi bukti bagaimana negara semakin melepaskan komitmennya memberikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap ujung tombak pendidikan ini.  Sangat miris, saat ini, penghargaan material yaitu gaji yang diperoleh guru amatlah minim, bahkan saat dibandingkan dengan profesi lainnya.

Belum lagi berbicara mengenai kurikulum pendidikan yang gonta-ganti seiring dengan bergantinya penguasa yang menjabat. Konten kurikulum juga dirasa tidak mencapai ke ranah esensi dari pendidikan generasi. Semua hal ini bisa dibuktikan dengan kualitas output pendidikan saat ini yang dapat dinilai masih sangat dibawah standart.

Islam Memprioritaskan Pendidikan

Islam sangat memahami bahwa pendidikan menjadi satu jalan pertama dan utama dalam membentuk generasi. Sehingga, Islam melalui pengelolaan negaranya memberikan perhatian yang besar pada aspek pendidikan. Tujuannya adalah membentuk individu muslim yang beriman kepada Allah Swt dan menaati semua aturan yang sudah diciptakan Allah azza wajalla ini.

Dapat dilihat dari sirah Nabi saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam (Al-Baghdadi, 1996), negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara. Tak hanya itu, kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban negara yang diambil dari kas baitulmal.

Sistem pendidikan bebas biaya ini didasarkan pada ijmak Sahabat dimana terdapat pemberian gaji kepada para pendidik dari baitulmal dengan jumlah tertentu. Sekarang telah membuktikan penerapan hal ini dai berdirinya Madrasah al-Muntashiriah yang didirikan Khalifah al-Muntahsir Billah di kota Baghdad. Di sekolah ini, penghargaan yang diberikan kepada setiap siswa adalah pemberian beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas).

Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Negara juga melengkap dengan sejumlah fasilitas sekolah seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian. Pelayanan negara dalam sistem pendidikan ini masih dapat dirasakan pada keberadaan Madrasah an-Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad 6 H oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini, sejumlah fasilitas lain juga disediakan demi mendukung proses pendidikan yang berjalan sebut saja seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan, serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi.

Inilah bukti nyata komitmen sungguh-sungguh dari negara Islam dalam aspek pendidikan demi mencetak generasi yang gemilang. Tak seperti sistem sekuler saat ini yang nyata-nyata kurang menjalankan komitmen besar pendidikan dalam melahirkan generasi unggul pengisi peradaban. Jika dihadapkan pada dua sistem ini, tentu saja siapa saja akan lebih memilih sistem Islam yang lebih memberikan perhatian nyata pada dunia pendidikan. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

 


latestnews

View Full Version