View Full Version
Kamis, 22 Sep 2022

HIV/AIDS Merebak, Sekularisme Wajib Didepak

  

                            Oleh. Hana Annisa Afriliani, S.S
                       (Aktivis Muslimah dan Penulis Buku)


Kesehatan merupakan salah satu hal vital bagi setiap manusia. Karena kesehatan akan berkorelasi dengan produktivitas. Jika kesehatan terganggu, tentu produktivitas akan menurun. Apalagi jika kesehatan digerogoti oleh penyakit berbahaya yang mematikan, seperti HIV AIDS.

Namun, mirisnya angka HIV/AIDS justru meningkat tajam di tengah kondisi pandemi yang belum juga usai. Sebagaimana dilansir dari kumparan, bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2022, sebanyak 554 orang di Bekasi terjangkit HIV. Untuk menangkal penyebaran virus, Pemerintah Kota Bekasi pun membagikan sebanyak 16.560 kondom kepada pasangan diskordan HIV. Adapun pasangan diskordan adalah pasangan yang salah satunya merupakan orang dengan HIV atau ODHIV. (Kumparannews.com/17-09-2022)

Meneropong Akar Penyebab HIV/AIDS

Dalam situs Alodokter.com dijelaskan bahwa HIV terbagi menjadi 2 jenis virus, yakni HIV-1 dan HIV-2. Pada 90% kasus disebabkan oleh HIV-1, sementara HIV-2 diketahui hanya menyerang sebagian kecil orang, khususnya di Afrika Barat.

Penularan HIV terjadi melalui cairan sperma dan darah. Misalnya, lewat hubungan seksual yang berganti-ganti pasangan, baik homoseksual maupun heteroseksual, jarum suntik bagi pengguna narkotika, dan transfusi darah dari pengidap HIV. Namun, yang terakhir sangat jarang terjadi, sebab pendonor darah biasanya telah melewati tahap skrining untuk memastikan adanya HIV atau infeksi lainnya ataukah tidak.

Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa risiko penularan HIV/AIDS paling banyak didominasi oleh adanya gaya hidup bebas (liberal). Mereka melakukan aktivitas seksual dengan siapa saja yang diinginkan, termasuk dengan sesama jenis. Bagi mereka, hubungan seksual tak perlu dipayungi oleh lembaga pernikahan, yang terpenting adalah hasrat seksual tersalurkan.
 
Demikianlah gaya hidup liberal ala Barat yang telah banyak diadopsi oleh kaum muslimin. Mereka melakukan hubungan seksual bukan dengan pasangan yang halal dalam pandangan agama, akibatnya risiko penularan HIV/AIDS sangat besar. Belum lagi, adanya aktivitas seksual sesama jenis (homoseksual) yang kian memperparah angka penularan.

Begitu pun juga penggunaan jarum suntik narkoba, jelas menunjukan kacaunya perilaku manusia dalam naungan sistem sekuler liberal hari ini. Mereka seolah bebas berbuat apa saja sesuai keinginan, meski membawa dampak negatif terhadap diri sendiri. Narkoba kerap dijadikan pelarian dari persoalan hidup yang kian terasa ruwet. Padahal tanpa disadari, menggunakan narkoba justru menciptakan persoalan tambahan bagi hidupnya.

Mudarat Akibat Melanggar Syariat

Liberalisme (kebebasan) yang menjadi gaya hidup manusia hari ini merupakan buah dari sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Manusia seolah bebas berbuat tanpa batas asalkan tidak merugikan orang lain. Agama sebatas status di KTP, sementara perilaku jauh dari tuntunan syariat-Nya.

Aktivitas seksual di luar lembaga pernikahan merupakan zina yang dilaknat Allah. Dalam kacamata hukum Islam, pelaku zina akan dijatuhi sanksi rajam bagi yang muhsan (sudah pernah menikah) dan jilid/cambuk sebanyak 100 kali bagi yang ghairu muhsan (belum menikah). Hal tersebut menunjukkan betapa Islam melarang perbuatan zina karena akan merusak nasab/keturunan dan kehormatan.

Islam dengan tegas melarang perbuatan zina sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Isra:32

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." 

Bahkan merebaknya zina dikatakan oleh Rasulullah saw sebagai tanda datangnya kiamat, “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat yaitu diangkatnya ilmu dan kebodohan nampak jelas, dan banyak yang minum khamar dan banyak orang berzina secara terang-terangan” (HR Bukhari dan Muslim)

Begitupun narkoba, Islam mengharamkan sebab terkategori zat adiktif (memabukkan), bisa diserupakan dengan khamar.

"Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)." (HR Abu Daud Nomor 3686 dan Ahmad 6: 309)

Oleh karena itu, wajar jika akhirnya HIV/AIDS merebak sebagai tragedi bagi kehidupan manusia, sebab syariat Islam diabaikan dalam mengatur kehidupan.

Sistem Islam, Solusi Tuntas Atasi HIV/AIDS

Tak dimungkiri bahwa pergaulan bebas yang dipelihara oleh sistem hari ini menjadi penyebab utama dari merebaknya penularan HIV/AIDS. Maka, hal tersebut jelas harus dihilangkan, ketimbang memberikan kondom sebagai pencegahan. Karena pemberian kondom gratis saja tidak akan pernah menyelesaikan persoalan jika pergaulan bebas masih tetap ada. Adapun sistem Islam yang merupakan aturan paripurna yang datang dari Allah Swt mampu menata pergaulan manusia sesuai jalur syariat. Sehingga tidak akan muncul kerusakan, termasuk menjadi pemicu penularan HIV/AIDS.

Islam memiliki seperangkat aturan dalam pergaulan yang begitu indah dan komprehensif:

Pertama, hukum asal laki-laki dan perempuan adalah terpisah kecuali ada hajat syar'i yang mengharuskan keduanya bertemu, misalnya dalam jual beli, pengobatan, peradilan, pendidikan, dan ibadah haji/umroh. Selebihnya tidak diperkenankan laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk bertemu.

Kedua, Islam mengharamkan laki-laki dan perempuan berdua-duaan (berkhalwat) dan bercampur baur (ikhtilat) dalam satu pertemuan, apalagi dalam pertemuan yang tidak ada kepentingan syar'i di dalamnya.

Rasulullah saw bersabda:
"Janganlah seorang pria ber-khalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahram-nya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah setan" (HR Ahmad)

Ketiga, Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup auratnya. Aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan sampai pergelangan. Rasulullah saw bersabda:
"Asma, sungguh perempuan itu jika telah balig tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini—sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya." (HR Muslim)

Sedangkan aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lututnya, sebagaimana terdapat dalam hadis riwayat Ahmad, "Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat."

Keempat, Islam melarang para perempuan untuk menonjolkan kecantikannya di depan kaum lelaki yang bukan mahramnya, karena hal tersebut dapat memicu lahirnya syahwat.

Demikianlah aturan Islam terkait pergaulan. Jika itu diterapkan sungguh mampu menjaga manusia dari pergaulan bebas yang merusak kehormatan. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bagi kita selain menerapkan sistem Islam dalam kehidupan jika benar-benar serius ingin menyelamatkan manusia dari bahaya HIV/AIDS. Wallahu'alam bi shawab. (rf/voa-islam.com)
 
Ilustrasi: Google

latestnews

View Full Version