View Full Version
Ahad, 28 Jul 2019

Dinilai Tidak Sesuai dengan Norma Masyarakat, RUU P-KS Banjir Penolakan

BANDUNG (voa-islam.com) - Puluhan peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Bandung beramai-ramai menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Menurut mereka, poin-poin di RUU ini berbenturan dengan norma-norma di masyarakat. Aksi yang digelar di Car Free Day Dago (21/07) ini dimulai dengan kegiatan long march, kemudian dilanjutkan dengan penyebaran pamflet poin-poin penolakan, orasi, hingga penanda tanganan petisi.

Andri Oktavianas, selaku juru bicara aksi menerangkan alasan mengapa RUU P-KS ini tidak boleh di sahkan.

“Penolakan ini disuarakan bukan karena kami tidak paham, melainkan kami tahu siapa pengusung dan apa agenda terselubung dari RUU ini. Kajian bersama para ahli dan akademisi sudah lama dilakukan. Sehingga kesimpulan dari penelitian-peneltian tersebut adalah RUU ini berbahaya jika disahkan, karena banyak istilah-istilah yang multitafsir seperti makna dari kekerasan seksual itu sendiri, yang pada akhirnya akan menimbulkan masalah baru”, jelas Andri.

Ami, salah seorang peserta aksi menegaskan bahwa penolakan terhadap RUU ini penting untuk dilaksanakan.

“Aksi penolakan ini bukan untuk kepentingan golongan tertentu, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat harus diberikan pencerahan soal RUU ini, Dilihat sekilas, RUU ini seolah menawarkan solusi atas permasalahan yang terjadi disekitar kita. Tetapi kalau dilihat dari naskah akademiknya terdapat poin-poin yang bermasalah sehingga agenda-agenda yang bertentangan dengan nilai-nilai sosial dimasyarakat akan mudah dilegalkan seperti, zina, prostitusi, bahkan keberadaan kaum homoseksual”, tegas Ami.

“Kalau RUU ini memang memihak kepada rakyat Indonesia, dalam penyusunan naskahnya pun harusnya lebih memperhatikan kondisi Indonesia yang memegang nilai-nilai tertentu. Tidak bisa kita mengadopsi utuh  frame  kekerasan  seksual yang di usung PBB, harus di kaji agar tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di sini”, tambah Erlin, yang merupakan seorang mahasiswa psikologi di Bandung.

Tak hanya dari kalangan mahasiswa, peserta aksi penolakan ini juga datang dari kalangan pekerja dan ibu rumah tangga. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang telah digelar di berbagai kota, seperti Jakarta, Samarinda, dan Padang. [ril/syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version