View Full Version
Ahad, 29 Nov 2020

Ketika Istri Terpaksa Bekerja Saat Wabah

 

Oleh: Najah Ummu Salamah

Sudah sekitar sembilan bulan wabah covid19  belum juga sirna. Hal ini berdampak langsung pada sektor ekonomi. Daya beli masyarakat menurun dan konsumsi keluarga juga minim. Kegiatan produksi juga turun drastis bahkan terhenti.

Sektor ekonomi riil dan non riil juga lesu tak menentu. Akibatnya banyak pabrik dan perusahaan yang gulung tikar. Dampak langsung bagi masyarakat adalah gelombang PHK besar-besaran.

Banyak para suami yang kehilangan mata pencaharian. Hal ini memaksa istri mengambil peran membantu mencari nafkah sebisanya. Beban seorang istri pun menjadi berlipat ganda. Belum lagi jika dia juga seorang ibu dari anak-anaknya. Kegiatan pembelajaran jarak jauh butuh pendampingan juga.

Jadilah peran istri, selain sebagai ibu dan guru di rumah, juga sebagai pencari nafkah. Beberapa peran yang sungguh tidak mudah untuk saat ini.

Islam Memuliakan Wanita

Sungguh Islam adalah agama yang sempurna. Islam sudah menetapkan amanah dan tujuan dari penciptaan manusia, dengan tugas dan perannya masing-masing sesuai jenisnya. 

Allah SWT telah menjadikan laki-laki sebagai qowwam (pemimpin) dalam rumah tangga. Mewajibkan mahar, nafkah dan mendidik semua anggota keluarga dengan iman dan takwa. Firman Allah di dalam QS an- Nisa’ : 34 

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Kaum laki- laki itu adalah pemimpim kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka ( laki- Laki) atas sebagian yang lain ( wanita ) dan karena mereka menginfakkan sebagian harta mereka.“

Adapun wanita maka Allah SWT juga telah menetapkan peran sebagai ibu dan istri pengatur rumah tangga. Dia adalah ratu dan manajer di dalam rumahnya. Rasulullah SAW dalam HR Bukhari pernah bersabda,

 "Perempuan itu mengatur dan bertanggung jawab atas urusan rumah suaminya." 

Sebagai ibu, wanita mendapat ladang pahala dengan hamil, menyusui dan hadhanah (mengasuh) buah hatinya. Menjadi guru pertama dan utama sejak masa usia keemasan balita.

Selain peran utama dalam sektor domestik, wanita juga berkewajiban menuntut ilmu, menghadiri kajian ilmu, dan aktifitas dakwah. Menyeru pada yang makruf dan mencegah yang munkar.

Bahkan Islam juga membolehkan wanita melakukan aktifitas muamalah di kehidupan umum. Semisal berdagang, bertani, menjadi buruh atau pegawai di perusahaan dan lain-lain. Namun ini adalah peran yang bersifat mubah.

Ketika Istri Terpaksa Bekerja

Adanya  kebolehan bekerja bukan berarti wanita boleh melanggar hukum terkait aurat, tabaruj (berdandan kepada non mahram), khalwat ( berdiam dengan non mahram), atau campur baur denga laki-laki asing tanpa udzur syar'i. Demikianlah hukum-hukum Islam yang rinci semata untuk menjaga wanita tetap mulia. Agar dia tidak tergelincir pada dosa dan hina.

Islam mewajibkan seorang muslim mengambil seluruh hukum Syara' (Kaffah). Bukan mengambil satu hukum kemudian meninggalkan hukum yang lain.

Dalam situasi pandemi dan krisis ekonomi yang berdampak pada ekonomi keluarga, mencari nafkah menjadi pilihan yang terpaksa diambil oleh para istri. 

Dalam hal ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. 

Pertama, meminta izin kepada suami. Hal ini sangat penting karena setelah menjadi istri, ridho Allah SWT terletak pada ridho suami. Menjalin komunikasi dengan cara yang makruf agar suami tidak salah paham. Memastikan bahwa posisi bekerja istri sifatnya hanya membantu sembari suami juga terus berusaha mencari lapangan kerja yang baik. Bukan mengambil alih tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga. Hal ini penting agar suami tidak tersinggung atau malah mengandalkan penghasilan istri.

Kedua, mencari usaha yang bisa dilakukan di rumah. Misalnya bisnis online. Tentunya harus juga paham hukum fiqih muamalah. Sehingga tahu benar mana yang halal dan haram. Hal positif jika memilih bisnis online, istri tidak perlu repot-repot keluar rumah dalam waktu yang lama. Pekerjaan rumah dan urusan mendidik anak-anak juga masih bisa optimal dilakukan. Terutama jika kita masih memiliki anak balita. Kewajiban menuntut ilmu dan menyampaikan Islam juga masih bisa dilakukan, karena bisnis online waktunya lebih fleksibel.

Ketiga, pekerjaan yang tidak melanggar hukum Syara'. Bila terpaksa keluar rumah, pastikan pekerjaan tersebut idak memaksa kita melepas kerudung, jilbab, tabaruj, khalwat, ikhtilat dan sebagainya. Ingat bahwa bekerja bagi wanita hukum asalnya mubah. Jadi jangan sampai menabrak apa yang telah Allah SWT haramkan.

Keempat, membangun sikap kerjasama diantara semua anggota keluarga. Anak-anak yang sudah mandiri, bisa dilibatkan untuk mengurus beberapa pekerjaan rumah. Misalnya merapikan kamar sendiri, menyapu, mencuci piring dan sebagainya. Hal ini akan meringankan beban istri dalam mengurus rumah. Sehingga saat sudah capek bekerja di luar rumah, peran domestik tetap bisa berjalan baik sebagai bentuk kewajiban.

Kelima, meyakini bahwa rezeki adalah bagian dari qadha Allah SWT. Rezeki adalah sesuatu yang sudah Dia tetapkan, sehingga manusia hanya diminta berikhtiar menjemputnya sebagai sunnatullah. Perlu juga kita memahami bahwa rezeki bukan hanya soal materi, tetapi semua pemberian yang Allah SWT anugerahkan. Baik itu berupa suami, anak, Orangtua, kesehatan, usia, ilmu, tetangga dan sebagainya. Konsep rezeki yang diajarkan dalam Islam adalah keberkahan.

Sehingga dalam situasi sesulit apapun, menjadi seorang istri tetap harus cerdas dengan mengkaji Islam Kaffah serta terus menerus memohon taufiq dan hidayah dari Allah SWT agar terhindar dari fitnah dunia.

Demikianlah beberapa hal yang bisa diupayakan seorang wanita jika terpaksa memilih bekerja membantu suami mencari nafkah. Semua peran yang dia jalani harus tetap dalam bingkai ridho Illahi. Bukan hanya sekadar mengejar materi. Kerena semua amanah yang Allah SWT berikan akan dimintai pertanggungjawaban.

Dalam situasi saat ini wanita harus tetap fokus pada tujuan awal penciptaannya semata sebagai suatu kehormatan yang wajib dijaga. Meskipun dia bekerja, tapi jangan lupa bahwa peran dan tugas utamanya adalah mencetak generasi emas sebagai pejuang dan penjaga Islam Kaffah. Wallahu a'lam bi ash-showab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version