View Full Version
Jum'at, 11 Dec 2020

Terbunuhnya 6 Laskar FPI Masuk Extra Judical Killing, Wanita Islam Desak Jokowi Tindak Kapolri

JAKARTA (voa-islam.com) - Pengurus Pusat Wanita Islam mengecam keras dan mengutuk tindakan penembakan yang dilakukan oleh aparat polisi terhadap enam orang masyarakat sipil.

Hal tersebut terkait kasus meninggalnya laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS).

“Wanita Islam menganggap peristiwa tersebut sebagai pembantaian dan pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) yang merupakan sebuah bentuk pelanggaran HAM berat,” kata Ketua Umum Wanita Islam Marfuah Musthofa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12/2020).

Wanita Islam meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas terhadap para petinggi Polri yang diduga telah melakukan tindakan melampaui batas kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) sehingga menghilangkan nyawa masyarakat sipil.

“Kami mendesak kepada pemerintah untuk segera membentuk tim independen pencari fakta yang melibatkan masyarakat sipil dan tokoh-tokoh masyarakat yang kredibel guna mengungkap kasus tersebut secara lebih transparan dan akuntabel,” tegas Marfuah seperti dilansir dari laman mediadakwah.id.

Wanita Islam juga meminta komitmen dan kesungguhan Presiden Jokowi untuk lebih menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) rakyatnya meskipun berbeda pandangan politik dengan tidak membiarkan aparatur di bawahnya melakukan tindakan yang melanggar HAM dan di luar prosedur hukum.

Selain itu, Wanita Islam meminta kepada semua komponen masyarakat sipil, ormas, tokoh masyarakat, media, LSM dan lainnya untuk bersama-sama mengawasi proses pengungkapan kasus ini secara lebih terbuka.

“Di sisi lain, Polri harus siap bekerjasama dalam mengungkap kasus tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tandas Marfuah. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version