View Full Version
Rabu, 09 Feb 2022

Feminis Membidik OSD, Membidik Islam?

 

Oleh: Khamsiyatil Fajriyah

Beberapa waktu lalu, video ustazah (OSD) Oki Setiana Dewi ditanggapi serius oleh aktivis perempuan. Video itu dianggap menormalisasi KDRT.  Meskipun video sudah dihapus, ustazah Oki juga sudah menyampaikan maaf dan penyesalan, tetapi komentar tentangnya belum juga putus. Pihak di kubu feminis negeri ini turut serta menyudutkan ustazah Oki dengan mencitrakannya sebagai mubalighah yang mendukung KDRT. Beberapa dari mereka ada yang terang-terangan menyimpulkan dengan sesat bahwa ajaran Islam mengizinkan KDRT.

Memang, angka kekerasan dalam rumah tangga di negeri ini semakin memprihatinkan. Dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PP) ada delapan ribu aduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di periode tahun 2021. Angka ini relatif tinggi.

Tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak berupa kekerasan emosional, kekerasan ekonomi dan kekerasan seksual  disebabkan beberapa hal. Kementerian pemberdayaan perempuan dalam website resminya menyatakan ada 4 faktor penyebab kekerasan. Faktor dari pihak individu perempuan, dari pasangan, faktor ekonomi dan faktor sosial budaya. Dan tidak ada karena dorongan ajaran Islam, seorang suami kerap melakukan kekerasan terhadap seorang istri.

Faktanya, kerap terjadi sepasang suami istri berkonflik kemudian berujung kekerasan terhadap istri, keduanya dalam kondisi lepas dari syariat Islam, lepas dari ketaatan kepada Allah. Inilah konsekuensi hidup dalam sistem sekuler, umat Islam abai memahami dan mempraktikkan syariat.

Masalah ekonomi yang dianggap faktor terbesar pemicu kekerasan juga bukan ekonomi yang sesuai syariat Islam. Sistem ekonomi yang diterapkan sekarang adalah sistem ekonomi kapitalis yang mustahil menyejahterahkan manusia.

Dengan begitu harusnya kita melawan kehidupan sekuler dan sistem ekonomi kapitalis sebagai akar masalah kekerasan dalam rumah tangga, bukan melawan Islam.

Kehidupan harmonis, penuh cinta dan kasih (mawaddan dan rahmah) adalah tujuan membangun keluarga dalam Islam. Saling bergaul dengan ma'ruf, adalah tuntunan Islam bagi suami dan istri saat mereka mengarungi bahtera rumah tangga. Rasulullah Saw sebagai panutan kita sudah mencontohkan bagaimana memperlakukan keluarganya dengan sangat baik.

Bilapun di Al Qur'an surat An Nisa' ayat 34 ada pengaturan memperlakukan istri yang nusyuz atau membangkang kepada suami, hal itu adalah solusi terhadap 'kebandelan' istri. Lafaz perintah 'pukullah mereka' ada ketentuannya dalam Islam. Tidak boleh memukul wajah juga anggota badan vital lainnya.

Para ulama bersepakat, alat pukulnya adalah sesuatu yang  ringan dan tidak menimbulkan sakit atau bekas luka. Alat itu semisal saputangan atau siwak. Bahkan ada yang berpendapat cukup dengan satu jari telunjuk. Dan ingat, itupun dilakukan karena ada sebabnya. Bukan karena sekadar melampiaskan emosi kepada istri.

Keharmonisan keluarga akan mudah terwujud saat Islam diterapkan dalam semua aspek kehidupan. Suasana keimanan dan ketaatan kepada Allah menjadikan manusia hidup tenang. Saat kehidupan makmur dan sejahtera melingkupinya. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version