View Full Version
Kamis, 29 Oct 2020

Presiden Prancis Macron Dituntut Minta Maaf Kepada Umat Islam Di Seluruh Dunia

PERNYATAAN SIKAP UMAT ISLAM SOLO RAYA INDONESIA

TERKAIT SIKAP PRESIDEN PRANCIS TERHADAP PENAYANGAN ULANG MAJALAH PENGHINA NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALAM DAN ISLAMPHOBIA

BISMILLAAHIRROHMAANNIROHIIM

 

Memperhatikan kronologis peristiwa yaitu:

  1. Majalah satire Prancis (Charlie Hebdo), mengumumkan akan menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salam pada Selasa, 1 September 2020 dalam rangka menandai dimulainya persidangan kasus penyerangan kantor mereka terkait karikatur tersebut pada tanggal 7 September 2015.
  2. Awal bulan Oktober 2020, saat itu Presiden Macron menyampaikan pernyataan tentang ancaman kelompok radikal Muslim yang ingin mengubah nilai-nilai Liberalisme dan Sekulerisme di Prancis. "Ada kelompok radikal Islam, sebuah organisasi yang mempunyai metode untuk menentang hukum Republik dan menciptakan masyarakay secara paralel untuk membangun nilai-nilai yang lain," kata Macron saat itu.
  3. Pada tanggal 16 Oktober 2020 seorang guru sejarah di Prancis, Samuel Patty (47 th) dipenggal di daerah Eragny oleh seorang pemuda pendatang dari Chechnya, Abdoullah Abouyezidovitch (18 th). Setelah kejadian itu, Presiden Macron langsung mendatangi lokasi dan menyatakan bahwa pelaku adalah seorang radikal Muslim. Dia menyebut Patty sebagai martir karena mengajarkan kebebasan berpendapat.
  4. Pada hari Jum'at, 23 Oktober 2020 Presiden Macron mengatakan bahwa Islam adalah agama yang mengalami krisis di seluruh dunia.

Bahwa beberapa peristiwa dan pernyataan Presiden Prancis (Emmanuel Macron) dapat disimpulkan bahwa pemerintah Prancis MEMBIARKAN majalah Charlie Hebdo yang menghina Nabi Muhammad Shollallahu 'alaihi wa salam dengan dalih kebebasan berekspresi.

Untuk itu, Dewan Syariah Kota Solo Surakarta (DSKS) mewakili Umat Islam Solo Raya Indonesia berpendapat.

  1. Ada kebebasan dan batasan dalam penyampaian pendapat dan berekspresi tetap dalam konteks aktualisasi hak asasi manusia, toleransi dan penegakkan hukum yang berlaku.
  2. Presiden Prancis Emmanuel Macron telah memberikan pernyataan yang tidak sekedar menyinggung perasaan dan keyakinan Umat Islam tapi juga telah ikut serta melindungi pelaku penistaan terhadap Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salam dan agama Islam.
  3. Mendapatkan perlindungan hukum dan menjalankan keyakinan adalah hak warga negara dan berkewajiban negara untuk bisa melaksanakan peribadatannya dan keyakiannnya. 

Untuk itu kami, Umat Islam Solo Raya Indonesia bagian dari komunitas Muslim dunia menyatakan:

  1. Meminta Presiden Prancis MEMINTA MAAF dan menyadari telah melakukan kesalahan fatal terhadap Umat Islam di dunia.
  2. Meminta kepada Presiden Indonesia, Bp. Ir. Joko Widodo untuk MEMUTUS hubungan diplomatik dengan pemerintah Prancis.
  3. Menghimbau kepada Umat Islam di manapun berada untuk mempertimbangkan melakukan boikot pembelian dan pemakaian produk apapun buatan Prancis.

Demikian Pernyataan Sikap dari Umat Islam Solo Raya Indonesia.

Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Surakarta, 28 Oktober 2020

 

Dr. Muinudinillah Basri, MA.

(Ketua DSKS)

 

Suwondo, SE

(Sekretaris) 


latestnews

View Full Version