View Full Version
Senin, 06 Jun 2022

Seluruh Lapisan Masyarakat Harus Mendorong Lahirnya UU & Perda Anti Islamofobia

PERNYATAAN SIKAP GERAK JABAR

Sudah sepantasnya dan seharusnya  jika seluruh komponen dan elemen umat Islam khususnya di Indonesia mendapatkan perlindungan dan perhatian yang baik dari  semua pihak khususnya pemerintah dalam rangka merawat dan memupuk semangat cinta tanah air dalam bingkai NKRI.

Oleh karena itu kami yang terdiri dari Ulama, Kyai, Da’i, Advokat dan Aktivis Islam Jawa Barat dengan memohon ridho dan perlindungan Allah Ta’ala  menyatakan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Islam pasti bukanlah teroris dan teroris bukan Islam. Untuk itu kami berlepas diri dari segala tindakan dan pemikiran radikalisme/terorisme (ISIS, JAD dan jaringan terorisme lainya)  yang nyata dan jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.
  1. NKRI merupakan warisan leluhur umat Islam yang harus dijaga dan dirawat serta dibangun bersama oleh semua elemen bangsa.
  1. Islam dan NKRI merupakan dua sisi yang tidak bisa dipisahkan karenanya tidak bisa dihadap-hadapkan dan dibentur-benturkan. 
  1. Elemen Umat Islam yang terdiri dari para Ulama, Kyai, Habaib, Ustadz, Da’i, Kyai, Nyai dan Aktivis lainnya adalah merupakan aset bangsa yang harus diberikan ruang dalam membangun dan memajukan bangsa dan negara serta perlindungan dari tindakan Islamofobia. 
  1. Mendorong kepada para stake holder baik llegislatif dan eksekutif serta seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam melahirkan UU & Perda Anti Islamofobia baik ditingkat Pusat maupun Daerah untuk menjaga keharmonisan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia. 

Demikian pernyataan sikap ini kami buat, agar menjadi perhatian bagi semua pihak serta untuk ditindak lanjuti dan diimplementasikan.

 

Ketua Gerak Jabar

 

 

Roinul Balad


latestnews

View Full Version