View Full Version
Ahad, 19 Mar 2023

GAMMIS Desak DPR dan Pemerintah RI Segera Merancang UU Anti Islamophobia

PERNYATAAN SIKAP GAMMIS

Assalamu’alaykum warahmatullohi wabarokatuh. 

Dengan mengarap ridho dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan penuh kesadaran kami Gerakan Masyarakat Melawan Islamofobia disingkat GAMMIS merespon dan menyambut baik atas Resolusi PBB yang mendeklarasikan bahwa tanggal 15 Maret sebagai hari memerangi Islamophobia (Decides to proclaim 15 March the International Day to Combat Islamophobia), dengan ini kami menyatakan sikap sebagai berikut: 

Bismillahirrohmanirrohim

PERNYATAAN SIKAP GERAKAN MASYARAKAT MELAWAN ISLAMOFOBIA (GAMMIS) Jilid 2 

Pertama, mendukung Resolusi Majelis Umum PBB tentang Memerangi Islamophobia.

Kedua, kami berkomitmen memperingati setiap tanggal 15 Maret sebagai hari Memerangi Islamophobia 

Ketiga, menyayangkan bahwa di berbagai negara masih terjadi Islamophobia seperti yang dilakukan di negara Swedia dimana terjadi pembakaran terhadap kitab suci umat Islam yaitu Al- Qur’an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan, Larangan menggunakan jilbab seperti yang dilakukan oleh negara India, De Islamisasi yang terjadi di Uyghur, Diskriminasi yang terjadi di Rohingya yang dilakukan oleh Junta Militer Myanmar dan khususnya Indonesia yang subur degan ucapan kebencian terhadap ajaran dan symbol Islam, mendiskriminasi dan memenjarakan ulama, da’i dan tokoh umat Islam serta membenturkan Islam dan negara 

Keempat, mengajak seluruh masyarakat dunia dan khususnya pemerintah Indonesia untuk patuh terhadap Resolusi PBB serta berperan aktif dalam memerangi Islamophobia. 

Kelima, melaporkan setiap aktivitas Islamophobia yang dilakukan baik oleh pemerintahan,organisasi, komunitas maupun personal kepada PBB untuk ditindak secara tegas. 

Keenam, meminta kepada DPR RI dan Pemerintah untuk segera merancang dan menerbitkan Undang-Undang Anti Islamophobia 

Ketujuh, menuntut kepada pemerintah untuk menindak tegas, mengadili, menghukum pelaku Islamophobia tanpa tebang pilih atau pandang bulu dan tidak bersikap membiarkan apalagi melindungi pelaku Islamophobia 

Bandung, 15 Maret 2023

Gerakan Masyarakat Melawan Islamofobia (GAMMIS)

Ketua
Dr. Anton Minardi, S.H.,M.A.

Sekertaris
Dani Mohammad Ramdan, S.Sos.I 

DAN SELURUH DEKLARATOR GAMMIS 

KH. Athian Ali Da’i, Lc.,M.A (FUUI) Mustofa Nahraardaya (GNAI)
Dani Java Jive (Influencer Hijrah) 

Tokoh Mayarakat:

H. Tedy Rusmawan, A.T.,M.M (Ketua DPRD Kota Bandung)

Dr.H. Edwin Senjaya,S.E,M.M (Wk. Ketua DPRD Kota Bandung) Ormas Islam

Ir. Abdullah Syuaib, M.M.Pd. (Ketua Forum Silaturahmi Ormas Islam/FSOI) 

Ust. M. Roinul Balad, S.Sos.I (Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia Jawa Barat)

Ust. Adam Anhari,M.A. (PW. Syarikat Islam Jawa Barat)

Drs. Harry Maksum, M.H. (PW. Parmusi Jawa Barat) 

(PW. PUI Jawa Barat)
(PW. Wahdah Islamiyyah Jawa Barat)

(PW. Syarikat Islam Indonesia Jawa Barat) 

Harokah/Komunitas/Organisasi Ke Pemudaan (OKP) 

Jundulloh ANNAS, Jawara Sunda, PASS, GERAK JABAR, PPNKRI, GUIH, Majelis Al- Ghuroba, FORMASI, APIB, Gema Keadilan, BFC, GSMB, KAMMI JABAR, KORNI, PW. Pemuda PUI Jawa Barat, PW.HIMA PUI Jawa Barat, ASHHABUR RIBAT 

 


latestnews

View Full Version