View Full Version
Selasa, 27 Jul 2021

Politisi Gerindra: Jangan Lupakan Hak Rakyat Saat PPKM Diperpanjang

JAKARTA (voa-islam.com)--Presiden Joko Widodo secara resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Bersamaan dengan kebijakan itu, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyerukan agar hak rakyat jangan dilupakan.

Selain melonggarkan beberapa ketentuan PPKM Level 4, Presiden Jokowi juga berkomitmen meningkatkan pemberian bansos dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil. Namun, ia menyoroti Bansos yang ternyata banyak belum diterima oleh rakyat terdampak.

“Seharusnnya, pendistribusian bantuan dilakukan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat/Level4. Jika sudah menerima bantuan, masyarakat pun akan bisa menerima dan menaati aturan-aturan yang ditetapkan selama pemberlakukan PPKM Darurat/Level 4,” kata Hergun-sapaan akrab Heri Gunawan- dalam siaran persnya, Senin (26/7/2021). Pemberlakuan PPKM Darurat/Level 4 memang telah direspon dengan menambah anggaran PEN 2021 menjadi Rp744,75 triliun dari semula hanya sebesar Rp699,43 triliun.

Anggaran untuk kesehatan juga dinaikkan dari semula Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Anggaran kesehatan tersebut, lanjut Hergun, dialokasikan untuk biaya perawatan pasien, insentif nakes, penyediaan obat covid, pembangunan rumah sakit darurat, dan percepatan vaksinasi. “Meskipun anggaran kesehatan dinaikkan, namun pelaksanaanya di lapangan kurang maksimal. Misalnya, insentif nakes di daerah dilaporkan masih tersendat,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Ditambahkan Hergun, menurut data Kementerian Dalam Negeri, per 17 Juli 2021 realisasi insentif nakes baru mencapai 23,6 persen atau Rp2,09 triliun dari pagu anggaran Rp8,85 triliun. Padahal, nakes merupakan garda terdepan penanggulangan pandemi. Sudah seharusnya mendapatkan prioritas atas hak-haknya. "Nakes sudah berjuang mempertaruhkan nyawa dengan mendampingi dan merawat pasien Covid-19. Peluang terpapar virus sangat besar. Bahkan, sudah banyak nakes yang meninggal dunia akibat terpapar virus,” ungkapnya.

Selain itu, obat-obatan juga dilaporkan mengalami kelangkaan. Hal tersebut diketahui ketika Presiden Jokowi mengecek ketersediaan obat di apotek Kota Bogor, Jawa Barat. Presiden tidak menemukan obat yang dicarinya. Menurut apotekernya, obat yang dicari presiden yaitu Oseltamivir, Gentromicyn, Favipiravir, dan multivitamin, sudah sebulan tidak tersedia. Ketidaktersediaan obat yang dicari Presiden di apotek Kota Bogor menimbulkan kecurigaan tentang dugaan adanya penimbunan obat.

Pasalnya, tutur Hergun, BUMN Farmasi di hadapan DPR sudah menyatakan telah memproduksi obat-obatan dalam jumlah yang melebihi kapasitas produksinya untuk memenuhi pasokan pasaran. “Semoga kelangkaan obat bukan karena penimbunan. Kalaupun terindikasi ada oknum yang menimbun obat Covid-19, sudah selayaknya aparat kepolisian mengusut pihak yang terlibat dalam penimbunan obat dan barang-barang penanganan pandemi Corona ini,” tandas legislator dapil Jawa Barat IV ini.

Hergun menyerukan semua komponen bangsa bersatu untuk kepentingan bangsa dan negara. Berbagai kendala diharapkan bisa segera diperbaiki agar pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 dan penyaluran bantuan untuk rakyat bisa berjalan lancar. Perkembangan Covid-19 per 25 Juli 2021 menunjukkan jumlah penambahan kasus positif dan pasien meninggal masih cukup tinggi. Kasus positif tercatat bertambah sebanyak 38.679 kasus.

Sementara pasien meninggal bertambah sebanyak 1.266 orang. Angka tersebut masih jauh di atas target pemerintah untuk menurunkan kasus positif menjadi di bawah 10 ribu per hari. “Jika rakyat diwajibkan mengikuti dan mematuhi kebijakan PPKM Level 4, maka sudah seharusnya rakyat diberikan haknya untuk mendapatkan bantuan, insentif, dan stimulus agar bisa tetap bertahan menghadapi Covid-19. Presiden sudah memberikan arahan untuk memberikan bantuan kepada rakyat. Mudah-mudahan arahan tersebut bisa dilaksankan dengan cepat dan tepat,” pungkas Hergun.

Sumber: Dpr.go.id


latestnews

View Full Version