View Full Version
Sabtu, 09 Oct 2021

Fenomena Samposedae dan Krisis Populasi di Korsel

 

Oleh: Ashaima Va

 

Negara Korea sedang berjaya dengan industri hiburannya. Budaya popnya begitu dinikmati. Drama romantisnya mampu menyihir pemirsa. Namun semua romantisme tersebut hanya dalam drama. Realitanya sangat jauh dari ekspektasi. Korea mengalami permasalahan pelik pada kaum mudanya. Mereka ogah menikah apalagi punya anak.  Hasrat memiliki pasangan tersebut hilang seiring berkembangnya Generasi Sampo atau Samposedae di Korea.

Fenomena Generasi Sampo atau Samposedae/ 삼포세대 merujuk pada fenomena generasi yang menghindari tiga hal, yaitu kencan, menikah, dan memiliki anak. Ada beberapa faktor yang mendorong generasi muda menghindari institusi pernikahan, diantaranya karena faktor ekonomi dan budaya patriarki yang telah ada turun temurun. Fenomena ini telah merebak sejak 2010.

Kompetisi yang tinggi dalam dunia kerja dan biaya perumahan yang selangit cukup membebani kehidupan generasi muda. Terlebih biaya pendidikan yang tak murah membuat orang tua khawatir akan masa depan anak-anak. Hal-hal tersebut mendorong kaum muda berpikir ulang untuk menikah apalagi punya anak.

Tak hanya itu budaya patriarki yang telah menempatkan wanita sebagai pengurus rumah tangga dan laki-laki sebagai pencari nafkah, ikut andil dalam membuat kaum muda enggan menikah. Dengan faktor ekonomi dan dunia patriarki seperti itu, bagi generasi muda Korea menikah berarti kehilangan kehidupan. Mereka lebih memilih hubungan yang kasual yang memungkinkan mereka tetap memiliki kehidupan yang mandiri dengan karir yang tetap cemerlang, bahkan tanpa hubungan romantis dan tanpa anak.

Alhasil kini Korea Selatan menghadapi paradoks terkait populasi. Sampo sedae ini telah cukup membuat pemerintah khawatir. Bahkan Universitas Dongguk, Seoul membuka kelas khusus untuk mengatasi phobia pernikahan pada anak muda. (BBC.com, 7/5/2018)

Tingkat perkawinan di antara orang Korea Selatan pada usia subur menurun. Dalam sensus 2015, kurang dari seperempat (23%) wanita Korea Selatan berusia 25 hingga 29 tahun yang mengatakan mereka sudah menikah, turun tajam dari sebanyak 90% dibanding tahun 1970. Wanita Korea selatan pun jadi memiliki tingkat kesuburan yang rendah. Rata-rata wanita Korea Selatan hanya memiliki 1,1 anak, lebih rendah dari negara lain. Karena rata-rata global adalah sekitar 2,5 anak-anak. Dengan kata lain, wanita tidak memiliki cukup anak di Korea Selatan, untuk menstabilkan populasinya tanpa migrasi manusia. (BBC.com, 18/10/2019)

Phobia pernikahan umum terjadi pada negara yang menganut nilai-nilai kebebasan. Tak ada aturan Illahi yang bisa dijadikan panduan menjalani biduk rumah tangga. Berbeda dengan Islam, menikah adalah aktivitas yang lekat dengan peribadahan. Dari tujuan sampai keseharian semua diikat dengan syari'ah Islam.

Islam Memelihara Nilai-Nilai Keluarga

Dalam Islam menikah adalah ibadah sepanjang hayat. Sunnatullah yang dengannya Allah hendak menumbuhkan rasa kasih sayang dengan penuh ketentraman.

۞هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَجَعَلَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا لِيَسۡكُنَ إِلَيۡهَاۖ

“Dialah yang menciptakan kalian dari diri yang satu dan darinya Dia menciptakan istrinya agar dia merasa senang kepadanya.” (TQS al-A’raf [7]: 189).

Kata as-sakn bermakna al-ithmi‘nan (ketenangan atau ketenteraman). Ayat ini menjelaskan bahwa kehidupan suami-istri adalah kehidupan yang menjadikan suami merasa tenang dan tenteram dengan kehadiran istri. Sebaliknya, istri merasa aman dan tenang dengan keberadaan suami di sisinya.

Terkait pembagian peran dalam rumah tangga. Islam menempatkan kepemimpinan pada laki-laki. Memang benar peran laki-laki adalah mencari nafkah dan perempuan mengatur rumah tangga, namun bukan karena budaya patriarki. Allah menempatkan kewajiban dan hak masing-masing sesuai dengan fitrahnya. Perempuan tak wajib atau boleh bekerja dan laki-laki tak haram membantu pekerjaan rumah. Kehidupan damai penuh ta'awun (kerja sama) karena masing-masing menyadari hak dan kewajibannya.

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ....

“... Istri-istri itu mempunyai hak (dari suami mereka) sebagaimana pada diri mereka terdapat kewajiban (terhadap suaminya) dengan cara yang baik .” (QS al-Baqarah [2]: 228).

Suami dan istri yang menyadari hak dan kewajibannya akan menumbuhkan pula tanggung jawabnya mengemban amanah anak yang Allah titipkan. Ketakwaan yang mewarnai ayah, ibu, dan anak karena nilai-nilai keimanan yang ditanamkan sejak dini. Sebagaimana Allah mengisahkan tentang Lukman sebagai panutan bagi kita.

وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ

"Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, ”Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”

Dalam keluarga akan terbentuk kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya. Rasa takut melanggar aturan-Nya karena ketakwaan. Kelak anak-anak akan menjadi individu yang memahami fitrah mencintai dan membangun rumah tangga karena Islam semata. Akan tercipta generasi yang cinta Nabi, cinta syari'ah.

Hasilnya adalah terbentuk masyarakat yang bertakwa dan menjalankan syariah-Nya secara Kaffaah. Dengan menerapkan syari'ah Islam secara kaaffah dalam bidang ekonomi permasalahan biaya kehidupan yang tinggi pun bisa diatasi. Dari sini akan terbangun kerinduan berada di bawah naungan Khilafah Rasyidah 'ala Minhajinnubuwwah. Wallahu a'lam. (rf/voa-islam.com)

ILustrasi: Google


latestnews

View Full Version