BANDUNG (voa-islam.com) - Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia seharusnya Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam pemasaran maupun produk halal. Namun nyatanya potensi tersebut masih menjadi pangsa pasar produk luar negeri saja.
Demikian disampaikan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Okeu Nurwan saat memberi sambutan dalam acara penyerahan sertifikat halal bagi 1000 pelaku Industri Mikro, Kecil dan Menengah di Pusdai Jabar, Kamis (27/11/2016).
Lebih lanjut Okeu memaparkan seharusnya dibukanya kran perdagangan bebas seperti MEA maupun AFTA mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri bahkan berbalik membanjiri pasar internasional.
“Konsep pasar protektif kurang tepat seharusnya kita juga kembangkan konsep pasar invasi. Kita selalu ditakuti belum siap sehingga membelenggu produsen kecil dan hanya bisa bertahan dari serangan produk luar. Jika modal dan mental tidak kuat maka kolaps diujung bertahanan itu,” ujarnya seperti dilansir JITU Islamic News Agency.
Untuk itu ia memberikan selamat sekaligus semangat kepada produsen yang telah mendapat sertifikat halal sebagai salah satu syarat untuk bisa menembus pasar ASEAN bahkan dunia. Meski masih ada beberapa persyaratan lagi yang harus dipenuhi untuk menembus pasar global, namun menurut Okeu dengan dimilikinya sertifikat halal tersebut setidaknya pasar muslim dalam negeri maupun ASEAN sudah ada ditangan.
“Hari ini setidaknya di Jawa Barat sudah bertambah lagi produk halal yakni ada 1000 sertifikat halal yang kita berikan secara gratis. Jika ini ditambah dengan provinsi lain maka ada ribuan lagi yang bisa membanjiri pasar dalam dan luar negeri,” ungkapnya.
Pemerintah menurut Okeu mendukung sepenuhnya produk-produk halal baik produk dalam negeri maupun import yakni dengan adanya UU No.23 tahun 2014 tengtang Jaminan Produk Halal (JPH). Selain itu melalui kerja sama antara Disperindag dan LPPOM MUI juga menggulirkan program sertifikat halal secara gratis.
“Sekarang tinggal bagaimana upaya kita menggerakkan masyakarat khususnya sesama muslim untuk selalu mengkonsumsi produk halal buatan dalam negeri. Kalau di televisi ada ajakan ‘Cintailah produk-produk Indonesia’ maka bisa kita tambahi dengan ‘yang halal’,” ajaknya.
Menurut Okeu keberpihakan dan kepedulian sesama muslim untuk hanya mengkonsumsi produk halal itu sangat penting, selain tuntutan ajaran Islam juga sebagai bentuk persaudaraan sehingga saling menguatkan.
“Jika dipasaran ada produk halal, satu produk impor satu lagi produk saudara kita ya belilah produk dalam negeri meski harganya mungkin agak mahal sedikit. Tapi itulah salah satu wujud kepedulian kita dan kesungguhan kita dalam membangun ekonomi ummat dan bangsa,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Okeu secara simbolis menyerahkan 1000 sertifikat halal kepada pelaku IKM di 21 kota dan kabupaten di Jawa Barat. Sebagaimana diketahui Jawa Barat sendiri telah mencanangkan sebagai Provinsi Halal pertama di Indonesia dimana ada tiga kabupaten yang telah dinyatakan ‘Kota Halal’ yaitu Kuningan, Majalengka dan Bogor. [Iman/syahid/voa-islam.com]