CALIFORNIA (voa-islam.com) - Pada awal Januari, WhatsApp mengumumkan kebijakan privasi baru untuk pengguna non Uni Eropa. Pengguna diminta untuk menyetujui persayaran yang baru sampai 15 Mei. Jika tidak, aplikasi tidak akan bisa digunakan lagi.
Seperti yang dilansir dari Techspot, mereka yang menolak untuk mematuhi kebijakan baru akan menemukan akun mereka tidak akan langsung dihapus, tetapi fungsinya akan sangat terbatas. Mereka tidak lagi dapat mengirim atau membaca pesan dari aplikasi dan meskipun menerima panggilan dan pemberitahuan dimungkinkan. Fitur tersebut juga akan hilang setelah beberapa pekan.
WhatsApp mencatat pengguna masih dapat menerima pembaruan setelah 15 Mei, tetapi platform memperingatkan biasanya akun akan dihapus setelah 120 hari tidak aktif.
Awalnya, pembaruan kebijakan ini seharusnya berlaku pada 8 Februari. Namun, kebijakan itu memicu kecaman dari pengguna Facebook. Pengguna khawtir kebijakan baru akan memungkinkan Facebook mengakses percakapan percakapan WhatsApp pribadi.
Pekan lalu, WhatsApp memperjelas cara kerja perpesanan setelah pembaruan privasi. Head of WhatsApp Will Cathcart mengatakan WhatApp sedang mengembangkan cara-cara baru untuk chat dengan atau berbelanja dari bisnis di WhatsApp yang sepenuhnya bersifat opsional. Dia menekankan, pesan pribadi akan selalu terenkripsi secara end-to-end. WhatsApp tidak dapat membaca pesan atau mendengarkan panggilan pengguna.
Misalnya, opsi bagi bisnis untuk memasang tombol di laman toko Facebook-nya yang bisa menghubungkan konsumennya untuk mengirim pesan ke bisnis tersebut di WhatsApp.
Ataupun, opsi penggunaan third-party hosting untuk WhatsApp Business API. WhatsApp menekankan pembaruan kebijakan ini tidak memengaruhi privasi pesan pribadi dengan teman dan keluarga.
Dia menekankan pembaruan ini tidak memperluas kemampuan WhatsApp untuk berbagi data dengan Facebook. [syahid/voa-islam.com]
sumber: republika.co.id