View Full Version
Selasa, 12 Feb 2013

Anjuran Menutup Aib Saudara Muslim

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala mengikat kaum mukminin dengan ikatan kuat dan suci, yakni iman. Dengannya, sesama mukmin menjadi bersaudara. Jika ia temukan di belahan barat atau timur bumi seseorang yang beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan takdir; maka ia adalah saudaranya seiman. Persaudaraan yang menuntut dirinya untuk mencintainya dan menyukai kebaikan untuknya sebagaimana ia menyukai kebaikan itu untuk dirinya; serta membenci sesuatu padanya yang ia benci jika sesuatu itu ada pada dirinya.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

"Tidak sempurna keimanan seseorang dari kalian, sebelum ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Setiap kita tidak suka jika kejelekannya disebar dan diketahui orang banyak. Ia lebih suka jika aib dan kesalahannya tertutupi. Maka ini menjadi tuntutan iman setiap muslim untuk menutupi aib saudaranya seiman dan tidak menyebarkannya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan beberapa hak seorang muslim atas muslim lainnya yang salah satunya menutupi aib saudara muslim lainnya,

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak boleh mendzaliminya dan menyerahkannya kepada musuh. Dan siapa yang berusaha memenuhi kebutuhan  saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan kesusahan seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan darinya kesusahan pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya pada hair kiamat.” (Muttafaq ‘alaih)

Makna وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا  adalah jika melihatnya berbuat buruk tidak lantas disebarkan di tengah-tengah manusia.

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Tidaklah seorang hamba menutupi aib hamba lainnya di dunia kecuali Allah akan menutupi aibnya pada hari hari kiamat.” (HR. Muslim)

Hal ini tidak menafikan inkarul munkar (mengingkari kemungkaran) antara dirinya dan saudaranya. Menutupi aib terletak pada kemaksiatan yang telah dilakukannya. Sedangkan inkarul munkar letaknya pada kemaksiatan yang menjadi pekerjaannya. Mengingkari kemungkarannya adalah wajib dan kalau tidak bisa maka ia melaporkannya kepada hakim.

Keutamaan menutupi aib saudara muslim dikuatkan dengan sifat Allah yang suka menutupi aib dan kesalahan hamba-Nya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَلِيمٌ حَيِيٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِر

"Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla maha kembut maha pemurah, malu dan suka menutupi. Dia mencintai rasa malu dan tertutup, maka apabila salah seorang kalian mandi hendaknya memasang penutup." (HR. al-Nasai)

Tertutup ada dua macam: hissi dan maknawi. Tertutup secara hissi adalah memakai kain yang baik dan bagus untuk menutupi aurat sehingga tidak dilihat oleh pandangan orang. Petunjuk Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam ini berlaku dalam semua kondisi kecuali antara pasangan suami-istri saat berhubungan. Maka bagi siapa yang sedang buang air atau mandi hendaknya ia memasang penutup supaya tidak terlihat oleh pandangan mata orang.

Tertutup secara maknawi adalah menutupi aib dan perbuatan dosa dengan tidak menceritakan dan menyebarkannya kepada orang lain. Ini juga berlaku atas orang yang melihat saudara muslimnya telah melakukan perbuatan dosa atau melakukan tindakan hina maka janganlah ia menyebarkannya kepada msyarakat, tapi hendaknya ia mencegahnya dari perbuatan maksiat dan menyuruhnya bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karenanya Islam melarang keras umatnya dari mencari-cari kesalahan kaum muslimin yang tersembunyi untuk dia sebarkan ke tengah-tengah manusia. Perbuatan tersebut dapat mengundang murka Allah kepadanya dan menyebabkannya mengerjakan perbuatan buruk saudaranya tadi. Karena balasan sesuai dengan jenis amal. Maka siapa yang mencari-cari aib orang lain dan menyebarkannya di tengah-tengah manusia maka Allah akan menyingkap aibnya dan menyebarkannya di tengah-tengah makhluk-Nya. Bahkan dosa dan maksiat yang dikerjakannya di dalam kamarnya di tengah malam akan juga diketahui orang. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version