South East Asia News

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi atas diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sebagai pengganti produk hukum warisan kolonial. Namun di balik dukungan tersebut, MUI menyampaikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait pasal-pasal yang dinilai berpotensi menjerat praktik nikah siri dan poligami dengan ancaman pidana.
read more →