View Full Version

Seseorang Wafat Meninggalkan Seorang Istri, 3 Anak & 1 Anak Perempuan. Pembagian Warisnya?
Misalnya: harta peninggalan si mayit senilai Rp. 150 000 000. Istri mendapat: Rp. 18. 750 000. Anak perempuan: Rp. 18. 750 000. Anak laki-laki, masing-masing mendapat: Rp. 37. 500 000.