View Full Version
Senin, 24 Aug 2020

Terlanjur Bersumpah dengan Nama Selain Allah

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Menguatkan sumpah, biasanya, dengan menyebut nama yang diagungkan. Tujuannya, supaya orang yang bersumpah ini dipercaya karena melibatkan Dzat yang diagungkan.

Dalam Islam, tidak ada yang lebih agung daripada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Karenanya, seorang muslim tidak boleh bersumpah dengan menyebut nama selain Allah. Jika dia ingin meyakinkan sumpahnya, hendaknya dengan menyebut nama Allah saja.

Bersumpah dengan nama selain Allah adalah haram. Termasuk syirik kecil. Namun demikian ia termasuk dari dosa besar. Contohnya: bersumpah dengan nama Ka’bah, Rasulullah, orang-orang shalih, nenek motang, bapak dan ibu, langit, bumi, dan selainnya. Apalagi kalau menyebut nama berhala yang dipertuhankan selain Allah, maka jelas sangat diharamkan.

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah menasihati Umar bin al-Khathab Radhiyallahu 'Anhu saat ia bersumpah dengan menyebut nama ayahnya. Saat itu Umar sedang berada di atas kendaraannya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْ لِيَصْمُتْ

Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan menyebut nama bapak-bapak kalian. Siapa yang bersumpah hendaknya bersumpah dengan menyebut nama Allah atau dia diam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan bahwa bersumpah dengan menyebut nama selain Allah adalah bentuk kesyirikan.

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

Siapa bersumpah dengan nama selain Allah maka ia ia melakukan kekafiran atau kesyirikan.” (HR. Al-Tirmidi dan Abu Dawud dari jalur Ibnu Umar)

Ibnu Umar menjelaskan hadits tersebut sebagai teguran bagi orang yang berkata, “Tidak, Demi Ka’bah”. Dari sini maka dilarang bersumpah dengan menyebut nama Rasulullah, ka’bah, kemuliaan, dan selain Allah.

[Baca: Larangan Banyak Bersumpah]

Bagaimana jika seseorang terlanjur bersumpah dengan menyebut nama selain Allah, apa yang harus dia lakukan?

Diriwayatkan dari Abu Hurairah rahimahullah, bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda,

من حلَف فقال في حلفه: باللات والعزى، فليقل: لا إله إلا الله

“Siapa bersumpah, lalu ia berucap dalam sumpahnya ‘Demi Lata dan Uzza”, hendaknya ia mengucapkan ‘Laa Ilaaha Illallaah’ (tiada tuhan yang berhak diibadahi melainkan Allah).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Laata dan Uzza adalah dua berhala yang diagungkan di masa Jahiliyah. Bersumpah dengan menyebut nama keduanya berarti mengagungkannya. Menjadikan keduanya sebagai tandingan bagi dalam ibadah sumpah. Ia telah melakukan kesyirikan dalam sumpahnya. Karenanya, siapa yang terlanjur bersumpah dengan nama selain Allah agar mengucapkan kalimat tauhid, yaitu Laa Ilaaha Illallaah.

Tentu selain mengucapkan kalimat tauhid tadi, ia harus menyadari bahwa apa yang dilakukannya adalah dosa besar. Ia telah menyekutukan Allah Ta’ala dalam sumpahnya. Karenanya, ia harus menyesali perbuatannya, tidak lagi bersumpah dengan menyebut nama selain Allah, dan bertekad tidak akan mengulanginya.

Orang yang terlanjur bersumpah dengan menyebut nama selain Allah harus bertaubat dengan taubatan nasuha. Ia meminta ampun kepada Allah (beristighfar) dengan sungguh-sungguh. Disempurnakan taubatnya itu dengan mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah yang mengandung ta’dzim (pengagungan) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Kalimat tauhid yang diucapkan mengandung makna bahwa dirinya (seorang muslim) hanya beribadah kepada Allah semata. Kalimat ini menegaskan bahwa dirinya tidak beribadah kepada selain Allah. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version