BANDA ACEH (voa-islam.com) – Rencana Pemerintah Aceh mengundang Ary Ginanjar pelatih ESQ untuk memimpin zikir pada 26 Desember 2013 di lapangan Blang Padang harus dipertimbangkan ulang.
Ini disebabkan presdir ESQ LeadershiP Centre tersebut difatwakan sesat oleh Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia, Datuk Haji Wan Zahidi Bin Wah Teh.
Demikian kata Thayeb Loh Angen, di Banda Aceh, 21 Desember 2013 merujuk kepada kabar dari media cetak bulanan milik Pemerintah Aceh yang bernama Tabangun Aceh, keluaran ke 39 Desember 2013.
Thayeb Loh Angen mengatakan agar Pemerintah Aceh Sebaiknya Pertimbangkan Ulang Rencana Ary Ginanjar ESQ pada Peringatan Tsunami ke 9
Menurutnya, media online media voa-islam.com, arrahmah.com memberitakan fatwa kesesatan tersebut, sementara republika.co.id mengabarkannya mendapatkan sertifikasi Syariah dari MUI. Dan, kata dia, beberapa kabar serupa dari media lain.
“Sebagai wilayah yang sering dijadikan ladang isu, alangkah baiknya Aceh menghindari mengundang orang-orang yang kontroversial seperti Ary. Pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Kebudayaan Aceh, sebaiknya bermusyawarah dengan pihak ulama dan dayah di Aceh. Perkara peringatan musibah tsunami adalah perkara besar, bukan hiburan,” kata Thayeb.
Menurutnya, untuk memimpin zikir, tidak perlu mengundang orang dari luar, ulama-ulama dayah di Aceh lebih patut. Aceh, kata Thayeb, tetap menjadi acuan orang tentang perkara Islam, di Indonesia, dan beberapa negara tetangga.
"Keberatan diundangnya Ary Ginanjar ESQ, bukan untuk mengklaim orang sesat atau bukan. Akan tetapi, itu demi nama baik Aceh. Aceh itu amat peka terhadap isu agama. Dan, isu miring sudah banyak, jangan ditambah lagi. Kasihan Aceh,” kata Thayeb.
Pengirim: Thayeb Loh Angen