Sahabat VOA-Islam...
Beberapa waktu yang lalu santer diberitakan secara massif tentang LGBT di media massa baik media elektronik maupun media cetak. Seolah-olah tidak ada yang salah dalam pemberitaan tentang LGBT tersebut. Para penggiat LGBT terus menerus berkampanye “memperjuangkan” hak-haknya supaya banyak mendapat dukungan dari masyarakat luas dan pemerintah.
Upaya mereka ternyata mendapat dukungan dari lembaga asing, diantaranya adalah UNDP Thailand. Lembaga ini telah menganggarkan dana sebesar Rp.108 miliar yang difokuskan di empat Negara yaitu Indonesia, Filiphina, Cina dan Thailand (Republika.co.id,Senin 15 Feb 2016). Dana tersebut dialokasikan untuk perlindungan terhadap hak-hak kaum LGBT.
...maraknya perilaku penyimpangan seksual LGBT tersebut berakar dari penerapan kehidupan sekuler saat ini yang memisahkan agama dari kehidupan
Jika kita telaah, maraknya perilaku penyimpangan seksual LGBT tersebut berakar dari penerapan kehidupan sekuler saat ini yang memisahkan agama dari kehidupan, yang mana manusia merasa bebas sebebas-bebasnya menggunakan hak mereka dalam menjalankan kehidupan ini. Sistem sekuler yang diterapkan saat ini telah memisahkan agama dari kehidupan, menafikan hak Allah SWT sebagai pembuat hukum dan aturan bagi kehidupan.
Dalam pandangan Islam, manusia sebagai makhluk ciptaan Allah seharusnya wajib memakai hukum dan aturan Allah SWT dalam menjalankan kehidupannya. Sebagai individu, manusia terikat dengan syariat Allah. Selain itu, wajib juga melakukan amar maruf nahi munkar dalam kehidupan bermasyarakat.
Hukum dan aturan-aturan syariat Allah tersebut tidak cukup hanya diterapkan sebatas pada tataran individu saja, akan tetapi juga harus diterapkan dalam sebuah institusi Negara, yakni dalam sistem Negara khilafah yang akan mengurusi kepentingan hidup semua manusia. Khalifah sebagai pemimpin nantinya akan menjalankan roda kekuasaan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah, Ijma sahabat dan Qiyas. Ia akan senantiasa terikat dengan semua ketentuan Allah tersebut.
Dengan diterapkan aturan dan hukum Allah dalam sebuah institusi Negara, Insya Allah kehidupan akan berjalan lebih baik dan barokah. Segala perilaku penyimpangan termasuk masalah LGBT akan dengan mudah direduksi, bahkan dihilangkan
Dengan diterapkan aturan dan hukum Allah dalam sebuah institusi Negara, Insya Allah kehidupan akan berjalan lebih baik dan barokah. Segala perilaku penyimpangan termasuk masalah LGBT akan dengan mudah direduksi, bahkan dihilangkan.
Oleh karena itu, wajib kita bergegas menyongsong tegaknya Khilafah Rasyidah dengan memperjuangkannya secara sungguh-sungguh. Wallahu’alam bi shawab. [syahid/voa-islam.com]
Penulis: Henny Meilisi, Tinggal di Lembang