SUARA PEMBACA:
Publik dikejutkan dengan bergantinya nama hotel Alexis yang sudah ditutup menjadi 4Play. Pihak manajemen berdalih izin usaha 4play masih berlaku. Namun kita patut mencurigai adanya praktek prostitusi terselubung lagi. Jenis usaha 4play pun sarat maksiat yaitu bar lounge.
Kita tidak boleh bersikap kendor dengan segala jenis kemaksiatan. Mau itu ganti nama atau dipoles sedemikian cantik, tempat maksiat harus diberantas. Bukan tak mungkin pemerintah membiarkan 4play akan tetap beroperasi mengingat izin usahanya masih berlaku. Berbeda dengan alexis yang memang sudah tidak memiliki izin usaha lagi.
Pemerintah jelas tidak bergerak dengan landasan syariat Islam sehingga tempat maksiat pun jika tidak menyalahi aturan perundang-undangan maupun peraturan daerah akan tetap dibiarkan. Hal ini jika dibiarkan tentu akan semakin merusak masyarakat. Sangat berbahaya bagi moral dan tatanan sosial apalagi bagi para generasi penerus.
Kita tentu tidak ingin para pemuda terjerat kemaksitan di tempat-tempat hiburan terselubung ini. Maka mutlak adanya aturan yang mengatur tatanan kehidupan ini diatur dengan Islam. Ialah aturan terbaik bagi manusia secara keseluruhan bukan hanya bagi muslim.
Islam jelas tidak akan memberi celah bagi segala bentuk kemaksiatan yang bisa merusak masyarakat. Islam tidak akan melihat apakah hal itu menguntungkan atau tidak, selama ia menyalahi syariat Islam dengan tegas akan ditindak.
Sungguh mulia manusia itu jika menggunakan aturan Islam. Masyarakat tidak akan rusak dengan berbagai macam tempt hiburan sarat maksiat. Generasi pemuda juga akan terlindungi dari bahaya moril yang merusak masa depan mereka.
Kiriman Safira M. Shalihah, Mahasiswi Universitas Brawijaya