View Full Version
Rabu, 07 Apr 2021

Dillema Mudik dan Pandemik

 

Oleh:

Surti Nurpita || Alumnus Sejarah dan Kebudayaan Islam UIN SUKA Yogyakarta

 

SEBENTAR lagi ummat muslim akan memasuki bulan suci ramadhan. Bulan mulia untuk meraup berbagai limpahan keberkahan, ampunan, dan rahmahNya. Bulan Ramadhan di Indonesia tentu tak sekedar bermakna demikian.

Masyarakat kita telah memiliki budaya mudik di akhir ramadhan agar dapat menghabiskan waktu lebaran idul fitri bersama keluarga di rumah. Namun sepertinya harapan tersebut harus dikubur dalam-dalam. “Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujar Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). (Kompas.com, 31/03/21)

Keputusan ini memiliki tujuan utama untuk menekan penyebaran covid-19 agar tidak semakin meningkat penderitanya. Pandemi covid-19 yang sudah muncul di Indonesia sejak setahun yang lalu tentu menimbulkan kejengahan di kalangan masyarakat. Banyak yang sudah tidak memperdulikan keberadaan virus yang satu ini, maka dengan adanya imbauan atau larangan untuk mudik tentu akan menciptakan pro kontra.

Masyarakat menilai pemerintah tidak maksimal dalam menangani pandemi sehingga kondisi ini berlarut-larut dan merugikan banyak pihak. Larangan mudik ini tentu berdampak besar pada industri transportasi yang biasanya mengangkut para pemudik. Pemerintah seharusnya mampu mengantisipasi kondisi ini agar lagi-lagi tidak menempatkan masyarakat pada kondisi yang merugikan.

Upaya penanganan maksimal terhadap pandemi harus benar-benar dilaksanakan agar aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu dan produktivitas masyarakat semakin meningkat. Pemerintah harus mencurahkan segala upaya demi benar-benar menghilangkan pandemi dan menjadikan masyarakat kembali dalam kondisi aman dan tentram.
Wallahua'lam bishawab.*


latestnews

View Full Version