Oleh: Lastriana Limbong
Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah driver ojek online (ojol) diprediksi akan mengalami penurunan jumlah yang drastis. Hal ini disebabkan oleh pendapatan mereka yang mengalami penurunan akibat potongan besar yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menyampaikan bahwa potongan besar dan pendapatan yang sudah tidak sebesar dulu membuat masyarakat tidak lagi antusias untuk menjadi driver.
Sejak 2016-2018, pendapatan para driver mulai menurun hingga 50% dari sebelumnya. Kondisi ini diperparah oleh pandemi yang makin memotong penghasilan para driver.
"Memang yang membuat ini terus menurun karena banyak potongan perusahaan aplikasi terhadap pengemudi ojek online. Hal ini sebagai gambaran perusahaan tidak memperhatikan, tidak merawat pengemudinya, namun hanya profit oriented saja," kata Igun kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (2/4/2023).
Pihaknya telah meminta untuk maksimal potongan aplikasi sebanyak 10%. Namun saat ini potongan bahkan bisa lebih dari 20%. Belum lagi kenaikan tarif ojek online (ojol) telah resmi naik, berdasar pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 ditetapkan 4 Agustus 2022, Kemenhub mencatat kenaikan harga tarif ojol rata-rata sebesar 8% secara nasional.
Meski ada kenaikan tarif, mitra driver tidak dapat langsung merasakan 'cipratan' penambahan pendapatan. Yang ada pemotongan upah masih terus terjadi dan perusahaan penyedia aplikasi ojek online justru yang mendapatkan keuntungan paling besar.
Jika krisis driver kemudian akan benar-benar terjadi, sejatinya ini adalah kesalahan para penyedia platform yang hanya peduli persaingan bisnis tanpa memperhatikan nasib driver. Sistem transportasi online terus dirusak oleh pihak aplikasi sendiri dengan terus menambah biaya persenan potongan tanpa memikirkan mitra driver.
"Menurut saya, aplikasi sendiri biang keladinya. Sejak meledaknya quota mitra driver, aplikasi jumawa dengan bisnisnya. Arogan sekali! Nggak heran kalau mitra driver banyak yang sudah nggak sanggup menjalankan profesinya," tegas Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono.
Adapun penyesuaian tarif baru ojek online telah disahkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Dalam aturan itu disebutkan bahwa biaya potongan aplikasi akan diturunkan dari 20% menjadi 15% saja, ini berlaku efektif mulai 11 September 2022.
Cara terbaik untuk menaikkan penghasilan para driver mitra memang memangkas presentase biaya jasa yang diberlakukan oleh platform penyedia jasa layanan ojol. Tapi praktik pelaksanaannya akan sangat sulit karena ojol dimiliki oleh perusahaan swasta, sehingga aturan tetap di tangan perusahaan.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menyatakan bahwa tarif ojek online sebenarnya sudah di atas tarif ojek pangkalan. Masalahnya adalah, semua pendapatan ojek pangkalan akan masuk ke kantong pribadi pengemudi, sedangkan para pengemudi ojol harus membaginya dengan aplikator melalui biaya komisi.
"Selain komisinya yang besar, yakni sekitar 20 persen, ojol juga mengambil biaya penggunaan aplikasi ke konsumen. Jadi 20 persen yang didapat itu bersih," tuturnya dalam Tempo pada Senin, 19 September 2022.
Beginilah wajah dari pekerja di bawah naungan korporasi kapitalis yang hanya berorientasi kepada kapital. Perusahaan yang hanya berorientasi kepada keuntungan meskipun harus mengorbankan para pekerja kelas bawah sebagai sapi perah. Mitra driver terus semakin kesulitan untuk mendapatkan pendapatan yang layak, sedangkan perusahaan penyedia jasa layanan ojol terus hidup dengan memeras setiap keuntungan tanpa memperdulikan nasib para mitra. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google