View Full Version
Kamis, 19 Dec 2019

Surat-surat Dibaca Setelah Shalat Fardhu

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.  Shalawat dan salam atas Rasulillah -Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Allah perintahkan untuk berdzikir setelah selesai dari shalat fardhu dalam kitab-Nya. Ini menunjukkan keutamaan dzikir setelah shalat.

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ

Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring.” (QS. Al-Nisa’: 103)

Ayat ini memerintahkan untuk berdzikir kepada Allah selesai shalat fardhu dalam kondisi perang (shalat khauf) dan juga kondisi aman. Agar hati senantiasa terhubung dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di samping itu, dzikir setelah shalat akan menutup kekurangan dalam shalat dan menyempurnakannya.

Bacaan dzikir terdiri dari istighfar, tahlil, tasbih, tahmid, dan takbir. Dan juga beberapa surat. Membaca beberapa surat tersebut masih termasuk bagian dari dzikir setelah shalat. Yaitu:

Pertama, membaca ayat kursi.

Dari Abu Umamah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ آيَةَ اَلْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ اَلْجَنَّةِ إِلَّا اَلْمَوْتُ

"Barangsiapa membaca ayat kursi setiap selesai sholat fadlu maka tiada yang menghalanginya masuk surga kecuali maut." (HR. Nasa'i, Al-Thabrani dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban) Imam al-Thabrani menambahkan, “Dan bacalah surat al-Ikhlas.”

Kedua, membaca surat Al-Ikhlas.

Ketiga, membaca surat Al-Falaq.

Keempat, membaca surat al-Naas.

Membaca tiga surat ini setelah shalat fardhu ditunjukkan oleh hadits dari Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:

أَمَرَنِي رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ ، فِي دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kepadaku membaca Al-Mu’awwidzat (surat-surat perlindungan) setiap selesai shalat.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, al-Nasai, al-Hakim, dan Ibnu Huzaimah)

Hadits ini dishahihkan Ibnu Taimiyah, Ibnu Muflih, Al-Dzahabi, al-Albani, dan Syaikh Musthofa al-‘Adawi.

Maksud al-Mu’awwidzat adalah surat al-Ikhlas, al-Falaq, dan al-Naas. Sehingga disunnahkan membaca tiga surat ini setelah selesai dari shalat fardhu. Masing-masing dibaca sekali. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version