View Full Version
Kamis, 11 Feb 2021

Al-Fatihah Sebagai Ruqyah

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.  Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu 'Anhu, beliau menceritakan sekelompok sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang berada dalam safar (perjalanan jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu.

Tidak lama kemudian, kepala kampung disengat binatang berbisa. Penduduk kampung berusaha mengobatinya, namun upaya mereka tidak membuahkan hasil. Sebagian mereka menyarankan, “cobalah kalian datangi rombongan yang datang tadi. Mungkin saja ada di antara mereka yang membawa sesuatu untuk mengobatinya.”

Penduduk kampung tersebut lantas mendatangi rombongan sahabat tadi dan berkata, “wahai para musafir, kepala dusun kami disengat binatang berbisa. Kami telah melakukan berbagai macam upaya untuk menyembuhkannya, namun tidak membuahkan hasil. Apakah di antara kalian ada yang mempunyai cara untuk menyembuhkannya?”

Salah seorang sahabat menjawab, “Benar. Demi Allah, aku bisa meruqyah. Tetapi, Demi Allah, kelian pernah menolak untuk menjamu kami tatkala kami memintanya. Karenanya, aku tidak mau meruqyah kecuali jika kalian bersedia memberikan upah.”

Akhirnya mereka bersepakat untuk memberi beberapa ekor kambing sebagai bayarannya. Sahabat tadi bergegas pergi ke tempat kepala dusun lalu meruqyahnya dengan membacakan surat al-Fatihah, sambil menyemburkan ludah padanya. Seketika itu, kepala kampung itu sembuh. Seakan-akan dirinya baru saja lepas dari ikatan yang membelenggunya. Ia bangun dan berjalan tanpa merasakan sakit lagi.

Penduduk kampung itu menepati upah yang mereka janjikan. Sebagian sahabat meminta agar hadiah itu dibagi untuk mereka. Namun, peruqyah tadi menolaknya, “kita tidak akan membagi sampai mendatangi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan menceritakan apa yang terjadi. Kita menunggu perintah beliau.”

Kemudian mereka mendatangi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan menceritakan kejadian yang mereka alami. Beliau lantas tersenyum dan  bersabda,

وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ

Bagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah, -pen)?

Beliau melanjutkan, “kalian telah melakukan hal yang benar. Bagilah upah tersebut dan berilah aku bagian seperti halnya kalian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Surat Al-Fatihah terbukti memberikan dampak positif dalam menyembuhkan secara total penyakit yang diderita si kepala dusun, hingga seolah-olah penyakit tersebut tidak pernah ada sebelumnya.

“Inilah obat termudah. Seandainya seseorang mampu menggunakan al-Fatihah dengan baik untuk tujuan pengobatan, niscaya dia akan melihat efek penyembuhan yang menakjubkan,” tutur Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Al-Da’ wa al-Dawa’: 9.

Ibnul Qayyim berkisah dalam kitab yang sama, “saya pernah tinggal di Makkah selama beberapa waktu. Saat itu, saya terkena penyakit tanpa bisa mendapatkan obat maupun tabib. Akhirnya, akhirnya saya mengobati diri sendiri dengan surat Al-Fatihah dan merasakan efeknya yang sangat menakjubkan. Pengalaman ini lantas saya ceritakan kepada orang yang sakit sehingga banyak dari mereka yang sembuh dalam waktu singkat.”

Beliau memberikan catatan, bahwa dzikir-dzikir, ayat-ayat, doa-doa atau obat-obatan yang digunakan untuk meruqyah dan mengobati, walau pada hakikatnya ia mujarab dan menyembuhkan, namun tetap tergantung kepada kondisi tubuh penderita dan kuatnya pengaruh orang yang mengobati.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyatakan ada dua syarat Al Fatihah bisa dijadikan bacaan ruqyah yaitu:

1. Orang yang membacanya mengimani bahwa bacaan tersebut adalah ruqyah yang bermanfaat.

2. Orang sakit yang diruqyah mengimani kalau ruqyah dengan Al Fatihah bermanfaat.

Karenanya, jika terjadi keterlambatan dalam kesembuhan maka itu sebabkan oleh lemahnya keyakinan dan pengaruh dari orang yang meruqyah atau karena lemahnya keyakinan orang yang sakit terhadap ruqyah ini atau adanya faktor penghalang yang mencegah efek penyembuhan dengan bacaan-bacaan ruqyah yang syar’i itu. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version