View Full Version
Kamis, 03 Nov 2022

Mengulang Doa Tiga Kali

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.  Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Disunnahkan mengulangi doa sebanyak tiga kali. Ini sebagai bentuk rasa butuh kita kepada Allah dari isi doa yang dipanjatkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

كَانَ إِذَا دَعَا دَعَا ثَلَاثًا ، وَإِذَا سَأَلَ سَأَلَ ثَلَاثًا

Apabila berdoa beliau (mengulang) doa tiga kali dan apabila meminta maka beliau (mengulang) permintaan tiga kali.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam Musnad Ahmad, dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ أَنْ يَدْعُوَ ثَلَاثًا وَيَسْتَغْفِرَ ثَلَاثًا

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam suka berdoa tiga kali dan beristihjfar tiga kali.” (dishahihkan Syaikh Ahmad Syakir dan Tahqiq Al-Musnad: 5/290)

Al-Imam Al-Nawawi rahimahullah berkata tentang hadits di atas, “di dalamnya terdapat anjuran mengulang doa tiga kali.” (Syarh Muslim: 12/152)

Mengulang-ulang doa perkara baik dan utama. Termasuk bagian dari petunjuk Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam –dalam banyak kondisi- apabila berdoa maka beliau mengulangi doa sebanyak tiga kali. Karenanya, mengulang-ulang kalimat doa sebanyak tiga kali menunjukkan orang yang berdoa itu ikhlas dan sungguh-sungguh dalam doanya. Terlebih doa adalah ibadah. Mengulang-ulangnya menambah catatan ibadah dan pahalanya.

Sebagaimana maklum bahwa doa seorang muslim yang meminta kebaikan kepada Allah tidak akan disia-siakan. Akan dikabulkan di dunia apa yang dimintanya itu, atau disimpan pengabulannya di akhirat, atau dihindarkan dari bahaya atau keburukan semisal.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ : إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنْ السُّوءِ مِثْلَهَا

Tidaklah seorang muslim memanjatkan satu doa yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahim kecuali Allah memberinya salah satu dari tiga perkara: doanya tersebut dikabulkan segera, disimpan untuk nya di akhirat, atau dirinya akan dijauhkan dari keburukan yang senilai dengan permohonan yang dipintanya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Al-Hakim dan Al-Albani)

Jumhur ulama menguatkan bahwa mengulang doa sebanyak tiga kali termasuk sunnah. Bukan perkara bid’ah. Menambahkan lebih dari itu juga dibolehkan. Sebagaimana pula mencukupkan sekali saja juga dibolehkan. Terpenting, menyadari diri senantiasa butuh kepada Allah lalu diwujudkan dalam bentuk doa. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version