View Full Version
Sabtu, 09 Jan 2021

ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), Lobotomi dan Penyembuhan Ruhani

 

Oleh: Sunarti

"Tidak ada orang yang bahagia sepanjang waktu; dan tidak bisa sedih sepanjang waktu." (Mark Manson dalam buku "Everything Is Fucked : A Book About Hope")

Persoalan memang selalu menghinggapi manusia. Pun kebahagiaan juga akan silih berganti menyapa hari-hari manusia. Sayangnya, kebanyakan manusia di muka bumi enggan untuk meraih kebahagiaan yang hakiki. Sehingga wajar jika dalam hidupnya terlilit persoalan demi persoalan.

Mereka menjadikan kesenangan dunia menjadi tujuan hidup, sehingga melupakan aspek rohani yang sejati. Yaitu, menghadirkan Rabb Yang memiliki seperangkat aturan yang bisa mendatangkan kebahagiaan hakiki tersebut.

Telah jauh pula, perjalanan kehidupan dunia ini, memisahkan aturan Tuhan dalam kesehariannya. Jika pun ada pelaksanaan aturan Tuhan, hanya sebatas ritual saja. Itu pun tidak berhasil membawa kebahagiaan yang hakiki. Otak manusia telah berkarat dan tak sehat dalam sistem sekarat.

Munculnya berbagai persoalan tersebut berefek buruk pada kesehatan jiwa manusia. Secara umum, gangguan jiwa dialami seperti depresi, histeria hingga schizophrenia.

Memang kecanggihan teknologi dalam bidang kesehatan semakin menjamur di belahan bumi. Akan tetapi, kecerdasan berpikir justru mengalami kemunduran yang jauh tak terperi. Akibatnya, tindakan medis pun, tidak membuahkan hasil sesuai yang diharapkan.

Seperti yang terjadi sejak abad kedua puluh. Terobosan signifikan dalam ilmu psikobedah dilakukan oleh ahli saraf Portugal Egas Moniz, yang pada pertengahan 1930-an mengembangkan operasi yang dikenal sebagai leukotomi.

Penanganan pada Pasien ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa)

Praktik psikobedah, dengan lobotomi, juga disebut bedah saraf untuk gangguan mental, adalah bedah saraf untuk perawatan gangguan mental. Psikobedah selalu menjadi bidang medis yang kontroversial. Terlepas dari pemberian penghargaan Nobel kepada Moniz pada tahun 1949, penggunaan psikobedah menurun selama tahun 1950-an.

Pada tahun 1970-an jenis operasi yang diusung Freeman-Watt sangat jarang dipraktekan, tetapi bentuk-bentuk lain dari bedah saraf tersebut digunakan. Beberapa negara telah meninggalkan psikobedah sama sekali; misalnya Amerika Serikat dan Inggris, praktik ini hanya digunakan pada sebagian kecil orang dengan depresi atau gangguan obsesif-kompulsif (OCD)-(wikipedia.or.id).

Lobotomi adalah operasi pembedahan otak bagi pasien gangguan jiwa seperti skizofrenia, depresi, gangguan bipolar, dan PTSD. Tujuan dilakukannya melakukan adalah “menenangkan” pasien gangguan jiwa dengan cara merusak atau memotong jaringan-jaringan otak dalam lobus prefrontal, letaknya di bagian depan.

Tenaga ahli di Barat kala itu menganggap gangguan jiwa disebabkan oleh emosi dan reaksi seseorang yang berlebihan. Maka, memotong jaringan-jaringan lobus prefrontal otak diharapkan mampu menghilangkan “kelebihan” emosi dan reaksi tersebut. Dengan begitu, pasien pun jadi lebih tenang dan mudah dikendalikan.

Lobotomi dilakukan dengan cara melubangi tulang tengkorak pasien di bagian depan. Dari lubang tersebut, dokter menyuntikkan cairan etanol untuk menghancurkan serat-serat dalam lobus prefrontal. Serat-serat inilah yang menghubungkan lobus prefrontal dengan bagian otak lainnya. 

Namun, semua menunjukkan hasil yang dominan merugikan pasien. Alih-alih, pasien sembuh, justru pasien mengalami penurunan daya ingat yang permanen. Ibarat mayat hidup yang sudah tidak memiliki kemampuan bicara, berkoordinasi, berpikir, dan merasakan emosi. Akibat lobus prefrontal mereka telah dirusak. Padahal lobus inilah yang bertanggung jawab atas fungsi eksekutif otak dan banyak pasien meninggal dunia akibat perdarahan otak hebat.

Pengobatan sadis frontal lobotomi kian ditinggalkan. Prosedur lobotomi akhirnya diberhentikan dan dilarang dipraktikkan, pada akhir 1980-an. Di sisi lain, pengobatan terhadap gangguan jiwa dengan obat-obatan mulai dikembangkan, sejak 1950-an. Pengobatan inilah akhirnya berhasil menggeser praktik sadis lobotomi.

Obat-obatan antidepresan atau antipsikotik, terapi konseling, atau kombinasi keduanya digunakan pada pasien ODGJ pada saat ini. Pengobatan ini lebih efektif untuk mengendalikan gejala-gejala gangguan jiwa sekaligus meningkatkan kualitas hidup ODGJ (wikipedia.or.id)

Sistem Islam Menjaga Akal Manusia

Seluruh manusia memang memiliki harapan. Pastinya harapan untuk hidup bahagia. Sementara untuk menggapai harapan itu, manusia membutuhkan aktivitas untuk mewujudkannya (ikhtiar). Dan hasil atas upaya itu kadang kala tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Kenyataan yang tidak sesuai dengan harapan kadang begitu menyakitkan, sehingga menimbulkan kekesalan hingga putus asa. Kadang pula membahagiakan baginya sehingga dirasakan nikmat atasnya. Di titik hasil inilah, Qadha' Allah sebagai satu-satunya keyakinan yang kuat menghadapi kenyataan yang menyakitkan ataupun menyenangkan.

Bagi individu lemah iman dari sinilah, munculnya berbagai macam persoalan psikologis. Maka, keluarga dan lingkungan turut andil memperburuk atau sebaliknya bisa mengatasi hal-hal tersebut. Dan yang tak kalah penting adalah penerapan sistem dalam sebuah negara akan menambah baik dan buruknya tingkat kewarasan masyarakat.

Allah menurunkan seperangkat aturan yang sudah sesuai dengan akal manusia. Kesehatan raga maupun mental pun, diatur dalam sistem dari Sang Maha Sempurna. Tidak ada kecacatan, karena merupakan sistem dari Sang Maha Pencipta. Yang menciptakan manusia dengan segala kelebihan dan kekurangannya; serta seluk-beluk fisiologis fisik dan kemampuan akalnya.

Dalam Islam ada hukum terhadap persoalan yang menyangkut kesehatan akal. Seperti pelarangan terhadap segala sesuatu yang menimbulkan rusaknya akal. Baik berupa larangan khamr, larangan hal-hal yang merangsang otak ke arah negatif perilaku (musyr negatif) ataupun hal-hal yang mempengaruhi kesehatan jiwa. Hal yang mendorong rusaknya akal akan dihilangkan.

Keseharian kehidupan akan diisi dengan individu yang terus mengamalkan ketaatan kepada Allah. Harapan besar seorang muslim, bukan pada "mengejar dunia," akan tetapi dunia sebagai wasilah dalam meraih ridhaNya. Agar seluruh aktivitas yang dilakukan tidak mendatangkan keputusasaan jika mengalami hal buruk dan tidak sesuai harapan. Demikian pula sebaliknya, jiwa taat, akan menghadirkan kebahagiaan atas ridhaNya itu, sebagai standar hidupnya. Sehingga, bisa bersyukur atas apapun yang menimpanya. Berserah diri dalam ketaatan kepada Rabbnya.

Kemudian, lingkungan yang kondusif untuk istiqamah dalam ketaatan tersebut. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan jiwa, merawat yang memang telah mengalami gangguan kejiwaan, serta memotivasi untuk selalu berada dalam koridor hukumNya. Majelis-majelis ilmu sebagai siraman rohani akan selalu mengalir setiap saat sebagai penjaga, obat dan makanan kejiwaan.

Dalam ranah negara, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tidak seharusnya dilakukan frontal lobotomi. Secara fakta, cara ini tidaklah cukup efektif. Penyebuhan secara pengobatan medis dan spiritual akan diupayakan maksimal.

Perkembangan teknologi dan obat-obatan akan terus dilakukan oleh negara, guna kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Kesehatan menjadi prioritas tanggung jawab negara sebagai bpayung terhadap kesehatan seluruh warga negara. Sehat secara fisik dan rohani menjadi kepentingan bersama, individu, masyarakat dan negara. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version