View Full Version
Senin, 05 Aug 2013

Komnas HAM: Sudah 110 Orang Dibunuh Densus 88 Tanpa Proses Peradilan

TULUNGAGUNG (voa-islam.com) – Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan dalam investigasi di Tulungagung dan Lamongan, pihaknya menemukan adanya kejanggalan proses tembak mati terhadap Eko dan Dayat di Tulungagung Jawa Timur pada Senin (22/7/2013) lalu oleh Densus 88.

“Komnas HAM menemukan fakta bahwa dua terduga teroris (Eko dan Dayat -red) ditembak dalam kondisi tidak berdaya dan tidak ada perlawanan,” katanya pada Minggu (4/8/2013) seperti dilansir inilah.

Berdasarkan keterangan warga dari hasil investigasi Komnas HAM yang didampingi sejumlah Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tulungagung, selama tiga bulan ini memang ada sejumlah orang yang menyamar sebagai gelandangan dan sering berada di lokasi sejak kedatangan Rizal tiga bulan ini.

“Belakangan warga mencurigai mereka itu adalah intel,” ucapnya.

...Kami mendesak jangan lagi ada penembakan mati, karena berbagai dalih yang selalu disampaikan (kepolisiam -red) ke publik seolah-olah membahayakan petugas seringkali tidak benar...

Menurut Siane, apabila memang sudah di intai lama, Densus 88 mestinya punya banyak kesempatan untuk menangkap keduanya hidup-hidup dan tidak perlu dibunuh.

Selain itu, Polri juga memiliki alat canggih seperti CCISO (Cyber Crime Investigation Satelit Operation), tentunya bisa menyadap dan mendeteksi dimanapun keberadaanya. Kalau ini dilakukan secara profesional tentu tidak perlu ada penembakan mati.

“Apalagi kan desa itu tempatnya terpencil, lokasinya berbukit-bukit. Bisa saja ditangkap (hidup-hidup -red) selama mereka di desa itu,” jelasnya.

Jika memang benar keduanya sebagaimana dicurigai terlibat aksi terorisme sebegaimana yang disangkakan Densus 88, tentunya lebih menguntungkan jika ditangkap hidup. “Padahal mereka belum tentu bersalah,” tegasnya.

...Sejauh ini sudah sekitar 110 korban yang ditembak mati Densus 88 tanpa proses pengadilan. Justru sebagian besar korban ditembak dalam kondisi tidak berdaya...

Siane menjelaskan, hingga saat ini, tak ada prestasi membanggakan yang ditunjukkan Densus 88 dalam upaya pengungkapan sejumlah kasus terorisme. Menurutnya, penangkapan terduga teroris tak ubahnya sebuah sandiwara belaka.

“Kami mendesak jangan lagi ada penembakan mati, karena berbagai dalih yang selalu disampaikan (kepolisiam -red) ke publik seolah-olah membahayakan petugas seringkali tidak benar,” desaknya.

Komnas HAM juga membeberkan bahwa sudah lebih 110 orang yang diduga dan dituduh sebagai teroris telah dibunuh Densus 88 tanpa ada alasan yang jelas dan proses peradilan. Dan yang lebih ironi, semuanya dibunuh saat korban tak berdaya.

“Sejauh ini sudah sekitar 110 korban yang ditembak mati Densus 88 tanpa proses pengadilan. Justru sebagian besar korban ditembak dalam kondisi tidak berdaya,” tandasnya. [Khal-fah/dbs]

BERITA TERKAIT :

  1. Komnas HAM: Densus 88 Langgar HAM Atas Pembunuhan di Tulungagung Jatim
  2. Densus 88 Langsung Bunuh Eko dan Dayat & Tak Ada Upaya Tangkap Hidup

latestnews

View Full Version