Bima (voa-islam.com),Jum'at 18 Oktober 2013,Ba'da Jum'at, tepat di Jalan Sukarno Hatta diKelurahan Penato'i Kota Bima, kembali Densus 88 melakukan Penangkapan terhadap salah satu warga Kelurahan Petato'i atas nama Satrio(Rio) 33tahun.
Satrio yang kesehariannya sebagai Penjual Es ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus anti Teror 88 ditepat didepan Rombong/gerobak jualnya.
Menurut keterangan Warga Kelurahan Penato'i yg berinisial Umi H.Yusuf(dengan sedih), proses penangkapan oleh Densus 88 terhadap Satrio,sangat sadis dan tidak beradab karena dari kesaksian Beliau(Umi H. Yusuf) serta warga sekitar, satrio diseret dan dipukul dengan keras dan diseret kedalam Mobil Innova dengan Kode pelat DK.
"Satrio dipukul dengan sangat sadis dan tidak beradab,kemudian satrio diseret kedalam mobil Kijang Innova" tutur Umi H. Yusuf dengan nada sedih.
Salahsatu warga lain bernama Pak Burhan menuturkan bahwa proses Penangkapan terhadap Satrio tanpa surat Penangkapan serta terlihat kasar dan tidak manusiawi.
Pihak keluarga(Istri) dari Satiro belum bisa diHubungi karena informasi tentang suaminya masih dirahasiakan, ini dilakukan untuk menjaga beban Psikologis terhadap pihak Keluarga Satrio.
Satrio tinggal bersama istri dan dua orang Anak diKelurahan Penato'i Kota Bima, Beliau dikenal baik dan tidak menunjukan hal-hal yang berbau Teror atau lainnya. bima/f.umar