JAKARTA (voa-islam.com) - Terbiasa menjadi ratu Cleopatra dari Banten yang serba di layani para pembantunya, kini Ratu Atut harus siap menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama tujuh hari di Rumah Tahanan Negara Kelas 2A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, ia resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat, 20 Desember 2013.
Ratu Atut Chasiyah, Gubernur Banten mengaku ikhlas dengan penahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait proses penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK), hal itu diungkapkan oleh salah satu tim penasihat hukum Ratu Atut, Tengku Nasrullah di Jakarta, Sabtu (21/12).
"Saya ikhlas. Saya jalanin saja, saya dimaki orang," ucapnya Atut ditirukan Nasrullah.
"Dalam menjalani masa mapenaling, seorang narapidana wajib menjalankan tugas utamanya: membersihkan kamarnya" ungkap sipir LP
"Menyapu dan ngepel itu tugas wajib tahanan baru," ujar dia, Sabtu, 21 Desember 2013. Namun, kata dia, untuk pembagian siapa yang membersihkan kamar per hari, itu tergantung penghuni kamar. "Mereka yang ngatur sendiri."
Atut menempati kamar masa mapenaling di Paviliun Cendara (C13). Blok C terdapat 13 kamar. Kamar 1-12 ditempati tahanan narkoba. Sedangkan kamar 13 diperuntukan tahanan baru. Di dalam kamar berukuran 4 x 6 meter itu, Atut ditempatkan dengan 16 narapidana tindak umum lain, seperti pencuri, pencoleng dan lainnya.
Selain itu, ia menambahkan, setiap tahanan baru memiliki hak yang sama dengan tahanan lama, yakni bisa berkeliling di bloknya sejak pukul 08.00 sampai 17.00. Atut juga diberikan makan tiga kali dalam sehari. "Saya tidak tahu menunya apa saja. [dbs/abdullah/voa-islam.com]