View Full Version
Senin, 03 Feb 2014

Lebih Baik Rakyat Mati, Daripada Pemilu Tidak Jadi?

JAKARTA (voa-islam.com) - Betapa bencana dan musibah telah menghancurkan negeri ini. Di hampir seluruh wilayah negeri ini mengalami bencana dan musibah. Seperti terkena banjir, tanah longsor, badai angin puting beliung, gempa, dan gunung berapi.

Sungguh sangat luar biasa kondisi yang dihadapi rakyat dan bangsa Indonsia hari-hari ini. Penuh dengan berbagai penderitaan yang sangat menyayat hati.

Dalam skala yang sangat luas, rakyat di daerah-daerah yang terkena banjir itu, hidup mereka tergantung dari sektor pertanian. Tapi, akibat banjir seluruh tanaman pertanian, luluh-lantak, tak bersisa lagi. Jika mereka bertanam lagi, masih menunggu beberapa bulan lagi, jika langsung tanah mereka bisa ditanami. Dalam beberapa bulan itu, bagaimana nasib mereka? 

Berapa kerugian yang di derita para petani? Bagaimana kehidupan mereka selanjutnya? Apa yang dimakan mereka  sehari-hari? Sedangkan mereka hanya tergantung dari hasil pertanian. Bayangkan, Kabupaten Kudus saja, akibat dampak banjir, mengalami kerugian Rp 500 miliar!

Dalam skala yang luas, daerah-daerah yang terkena banjir, seperti Karawang, Subang, Pamanukan, Indramayu, Cirebon, Pekalangon, dan Kendal, terkena banjir. Belum lagi, seperti di Jawa Tengah, meliputi daerah Kabupaten Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Grobogan, Purwadi, sampai ke Jombang, mereka terkena musibah banjir dan tanah longsor.

Di luar Jawa, di Sulawesi (Manado), dan  Sumatera menghadapi musibah banjir dan tanah longsor, dan bahkan gunung berapi, seperti Sinabung. Erupsi gunung berapi Sinabung sudah berlangsung lebih enam bulan. Semua ladang, rumah dan tempat tinggal, hancur. Tentu, kehidupan rakyat di Sinabung, benar-benar dalam kondisi sekarat.

Presiden SBY mengunjungi Sinabung, dan bermalam di daerah bencana Sinabung. Tapi, sesudah kunjungan SBY itu, musibah lebih besar lagi terjadi, di mana letusan gunung Sinabung lebih besar. Korban akibat letusan sudah mencapai hampir 20 jiwa.

Pasca kunjungan SBY itu, justru membawa kesedihan bagi para pengungsi. Di mana para pengungsi, selanjutnya dipaksa kembali ke rumah-rumah mereka, dan meninggalkan tempat pengungsian. Akibatnya, saat terjadi letusan (erupsi) yang lebih besar, dan sejumlah warga tewas.

Mengapa para  pengungsi di suruh pulang? Karena, pemerintah daerah sudah tidak mampu lagi membiayai mereka di pengungsian. Karena, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah daerah sudah bermilyar-milyar. Pemerintah lokal sudah tidak mampu lagi membiayai para pengungsi.

Tentu, kesalahan yang paling pokok SBY, tidak menetapkan bencana yang  terjadi secara nasional, termasuk gunung berapi di Sinabung sebagai : “Bencana Nasional”. Bencana yang terjadi semata-mata bencana lokal, dan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah atau pemerintah lokal.

Sebenarnya, jika SBY menetapkan bencana yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia ini sebgai : “Bencana Nasional”, maka seluruh kekuatan dan elemen bangsa, termasuk potensi, dan sumber daya yang ada, bisa dimobilisir untuk mengatasi bencana, serta menyelamatkan rakyat yang sekarang sedang sekarat.

Bandingkan alokasi anggaran untuk Pemilu 2014, yakni pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD sebesar Rp14,4 triliun. Untuk pemilu anggaran begitu besar, dan tidak sebanding dengan kepedulian terhadap rakyat miskin yang terkena bencana. Mereka yang terpilih menjadi wakil rakyat, tidak menunjukkan kepedulian terhadap nasib rakyat.

Sedangkan untuk kepentingan pemilu, seperti tergambar, "Pengadaan dan distribusi logistik pemilu sebesar Rp3,7 triliun, dan sosialisasi, fasilitas kampanye, akreditasi pemantau pemilu, updating data pemilih, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil pemilu, sumpah janji anggota DPR, DPD dan DPRD serta pelaksanaan tahapan Pilpres putaran pertama dan kedua sebesar Rp2,4 Triliun," ungkap Ketua KPU Husni Kamil Manik, di gedung KPU, Jakarta, Kamis lalu (9/1/2014).

Dana yang paling besar digunakan untuk biaya gaji para petugas di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Honorarium dan biaya operasional Badan Penyelenggara adhoc PPK, PPS, dan KPPS sebesar Rp8,3 triliun atau 57,59 persen dari total anggaran," paparnya.

KPU pusat mendapat jatah sebesar 13,95 persen. Sedangkan sisanya dialokasikan ke KPU Daerah, dari tingkat provinsi hingga tingkat Kabupaten/Kota yang mencapai 86,05 persen.

Celakanya, pemerintahan Presiden SBY masih mengeluarkan kebijakan pemberian dana saksi untuk partai politik pada Pemilu 2014. Pengalokasian dana saksi parpol sekitar Rp 658 miliar dari APBN!

Sungguh sangat luar biasa. Pemerintah lebih mementingkan pemilu dari pada kondisi rakyat yang sekarat akibat bencana.

Pemerintah sangat  tidak ada belas-kasihan terhadap rakyat yang tekena musibah bencana. Pemerintah bisa mengerluarkan dana anggaran  tiliunan untuk pemilu, sedangkan untuk rakyat yang terkena musibah, terkesan sangat pelit. Pemerintah mungkin beranggapan lebih baik rakyat mati, daripada pemilu tidak jadi! Wallahu'alam


latestnews

View Full Version