View Full Version
Rabu, 30 Apr 2014

Wamenkes Ingin BAZNAS Bangun Rumah Sakit

JAKARTA (voa-islam.com) - Meski jumlah umat Islam mayoritas mutlak (88 persen), namun ternyata jumlah Rumah Sakit Islam masih kalah banyak jika dibandingkan rumah sakit milik Pemerintah (RSUD) maupun milik Yayasan Kristen dan Katolik.

Dalam sambutannya ketika memberikan pengarahan pada acara Tabligh Akbar, Seminar, Santunan Anak Yatim dan Milad ke 4 Ufia (perusahaan air minum dalam kemasan) di Masjid Raya Bintaro, Selasa (29/4), Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof Dr Ali Ghufron Mukti MSc berharap agar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bisa membangun rumah sakit sendiri.

“Dengan dana zakat yang berhasil dikumpulkan setiap tahunnya, saya kira sudah waktunya BAZNAS membangun rumah sakit sendiri,” ujar Wamenkes Ali Ghufron Mukti yang juga seorang ulama tersebut.

Wamenkes tidak hanya menyarankan agar BAZNAS bisa membangun rumah sakit sendiri, tetapi juga mengajak untuk melakukan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkas) dalam Jaminan Kesehatan Sosial (JKS), dimana BAZNAS bisa menjadi lembaga yang menjamin pembiayaan kesehatan bagi umat Islam Indonesia.

Sementara itu kepada VOA-Islam, Ketua Umum BAZNAS Prof Dr Didin Hafidhuddin MSc menyambut baik ajakan Wamenkes itu dan akan menjadi bahan pemikiran bagi BAZNAS.

“Saya kira ide dari pak Ali Ghufron Mukti itu bagus, dan akan kami pikirkan dan pertimbangan jika akan membangun rumah sakit,” kata Didin Hafidhuddin.  

Dalam catatan VOA-Islam, dana haslil zakat umat Islam yang berhasil dikumpulkan BAZNAS setiap tahunnya selalu meningkat dan cukup besar, dimana tahun ini mencapai Rp 2,3 triliun dari Rp 217 triliun potensi sesunggunya zakat umat Islam Indonesia. Dengan perolehan dana sebesar itu setiap tahunnya, cukup untuk membangun beberapa Rumah Sakit Islam.

Dalam tabigh akbar dan seminar itu, juga berbicara Ir H Ardju Fahadaina MSc (Owner PT Ufia), Drs Anlir Syaifa Yasin MA (Sekretaris Umum DDII), Prof Dr KH Maman Abdurrahman MA (Ketua Umum Persis), KH Ir Muhammad al Khathath (Sekjen FUI) dan Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc (Ketua Umum BAZNAS). (*)

[Abdul Halim/voa-islam.com]  


latestnews

View Full Version