View Full Version
Kamis, 13 Aug 2015

Untuk Membuat Efek Jera, Ketum Persis Inginkan Hukum Islam masuk Menjadi Hukum Negara

BANDUNG (voa-islam.com) – Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Prof. Dr. Maman Abdurrahman, MA., menyadari bahwa tantangan Persis lima tahun ke depan sangatlah banyak, mulai dari bidang dakwah, pendidikan (tarbiyah), sosial, ekonomi, dan hukum.

“Dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara misalnya dalam bidang hukum. Hukum di Indonesia saat ini tidak mampu membuat efek jera bagi para pelanggarnya,” katanya kepada wartawan di sela-sela acara Launching Muktamar XV Persis dan Muktamar XII Persistri, Ahad (09/08) kemarin di GOR Padjadjaran, Bandung.

“Oleh karena itu, kita juga ingin hukum-hukum Islam masuk menjadi hukum-hukum negara,” tambahnya.

Saat ini jihad juga diartikan melawan kemiskinan dan kebodohan. Jihad ini dilakukan melalui dakwan dan tarbiyah. Tempatnya di lembaga pendidikan

Prof. Maman juga sedikit menjelaskan tentang tema Muktamar Persis yang berjudul Dinamisasi Jihad Jam’iyyah untuk Menghadapi Tantang Dakwah.

“Jihad pada masa dahulu diartikan sebagai perang fisik melawan penjajahan. Saat ini jihad juga diartikan melawan kemiskinan dan kebodohan. Jihad ini dilakukan melalui dakwan dan tarbiyah. Tempatnya di lembaga pendidikan,” ujarnya yang didampingi Sekretaris Persis Dr. Irfan Syafrudin.

Menurut Prof. Maman, sudah ada sekitar 1.200 pesantren, sekolah, yang saat ini dikelola oleh Persis dan santrinya mencapai lebih dari 500 ribu, yang mereka semua ini harus dibekali dengan ilmu.

“Tapi kita masing kurang di universitas atau perguruan tinggi, kita baru punya sekolah tinggi, ke depan kita ingin punya universitas yang unggul,” tutupnya.

Persis dijadwalkan akan Muktamarnya yang ke 15 dan Muktamar Persistri yang ke 12 pada 20-23 Nopember di Jakarta. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version