View Full Version
Rabu, 23 Oct 2019

Berpengalaman 30 Tahun, LPPOM MUI Siap Menjalankan Amanat UU JPH

JAKARTA (voa-islam.com)—Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengaku telah siap menjalankan amanah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) telah berlaku pada 17 Oktober 2019 sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Seperti dikutip Voa Islam dari laman Halalmui.org, LPPOM MUI disebutkan telah berkiprah dalam sertifikasi halal di Indonesia sejak tahun 1989 atau sudah 30 tahun. LPPOM MUI telah siap dengan semua dukungan infrastruktur dan sumber daya manusia yang profesional dan terpercaya guna menjalankan mandatory sertifikasi halal di Indonesia.

  1. LPPOM MUI telah meraih akreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN)

  2. Mendapatkan sertifikat pengakuan dari Emirate Authority for Standardization and Metrology (ESMA) dalam standar UAE 2055:2-2016. Dengan demikian, LPPOM MUI dapat diterima di  negara-negara Uni Emirat Arab (UAE)

  3. Memiliki 38 kantor perwakilan yang berada di 34 provinsi di Indonesia dan 4 perwakilan di China, Korea dan Taiwan

  4. Dukungan sertifikasi halal online Cerol-SS23000 v3.0, memudahkan proses sertifikasi bisa dilakukan secara mobile

  5. Dukungan Sistem Jaminan Halal (SJH), memastikan semua bahan, fasilitas, proses bebas dari kontaminasi bahan non halal dan najis serta turunannya

  6. Memiliki Laboratorium Halal yang telah meraih akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 dari KAN

  7. LPPOM MUI merupakan pemilik standar HAS23000 yang telah diakui 44 Lembaga Sertifikasi Halal Luar Negeri (LSHLN) dari 26 Negara.  HAS23000 dijadikan acuan halal di beberapa negara

  8. Tersedianya lebih dari 1.000 orang auditor halal yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dan luar negeri

  9. Selain itu juga, LPPOM MUI menyediakan berbagai akses melalui berbagai saluran, antara lain:

    1. Website : www.halalmui.org

    2. Email : [email protected] dan [email protected]

    3. Telepon : +62-21-3918917, +62-251-8358748

    4. Layanan Call Center : 14056

    5. Layanan Whatsapp : 08111148696

    6. Layanan media sosial resmi di FacebookTwitterInstagramYouTubeLinkedIn: @halalindonesia

*[Syaf/voa-islam.com] 


latestnews

View Full Version