View Full Version
Kamis, 28 Nov 2019

Wakil Menteri Agama: Reuni 212 Boleh-boleh Saja

JAKARTA (voa-islam.com)—Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengomentari terkait rencana kegiatan Reuni Akbar Mujahid 212 yang bakal digelar di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Menurut Zainut, Reuni Akbar 212 hukumnya mubah dan tidak ada larangan. “Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa.  Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi,” ungkap Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Voa Islam, Kamis (28/11/2019).

Dijelaskan Zainut, sesuatu yang mubah bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. “Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan,  cinta tanah air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan,” jelas Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.

Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba, maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa.

"Saya yakin reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktifitas kebaikan," ujar Wamenag.

Dikatakan Zainut, sekarang ini bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai, dan kondusif untuk melakukan konsolidasi kehidupan masyarakat setelah hampir satu tahun mengalami keretakan dan gesekan sosial akibat perbedaan pilihan politik.  Sehingga hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang, dan penuh dengan curigaan.

“Untuk hal tersebut semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang  kondusif,  agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ungkap Zainut.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version