View Full Version
Kamis, 12 Dec 2019

Limbah Bikin Warga Pusing dan Mual, DSKS Minta PT RUM Ditutup

SOLO (voa-islam.com)—Kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Rayon Utama Makmur (RUM) yang berlokasi di Sukoharjo terus berlanjut. Kurang lebih dua tahun warga yang berdomisili di sekitar PT RUM merasakan pencemaran air dan udara yang disebabkan limbah pabrik.

Berkali-kali aksi demonstrasi dilakukan warga meminta PT RUM bertanggungjawab dengan penceraman limbah ini. Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) pun turut bersuara.

Humas DSKS Endro Sudarsono mengatakan pencemaran limbah yang dilakukan PT RUM ini menyalahi UUD 1945 Pasal 28 H Ayat 1 yang berbunyi,  "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan”.

Diungkapkan Endro, dampak limbah cair dan gas PT RUM terbukti meresahkan warga. “Limbah cair  dan gas dikeluhkan warga karena berdampak matinya ikan di sungai dan hampir tiap hari menghirup udara yang sering membuat pusing dan perut mual,” ungkap Endro dalam keterangannya, Kamis (12/12/2019).

PT RUM, jelas Endro telah mendapat peringatan dan kesempatan dari Bupati Sukoharjo untuk perbaikan pengolahan limbah selama 18 bulan dan telah berakhir bulan Agustus 2019 lalu.

“Namun hingga kini bau limbah PT RUM masih dikeluhkan warga. Bahkan warga 3 hari berturut turut melakukan unjuk rasa menyampaikan keluhannya di depan PT RUM, tanggal 10, 11 dan 12 Desember 2019,” jelas Endro.

DSKS meminta agar PT RUM menghentikan produksi hingga tidak ada bau yang dikeluhkan warga sekitar, karena dampak Limbah telah menjangkau sebagian Sukoharjo, Wonogiri dan Karanganyar.

“Meminta kepada Bupati Sukoharjo dan Gurbernur Jawa Tengah tegas terhadap PT RUM dengan menghentikan produksi PT RUM hanya demi dan untuk krpentingan warga sekitar yang telah mengeluhkan bau limbah PT RUM selama lebih kurang 2 tahun,” ujar Endro.

Menurut Endro, perlindungan terhadap kesehatan warga masyarakat serta perlindungan terhadap alam lingkungan harus lebih diprioritaskan daripada terhadap investasi dan karyawan.

DSKS juga meminta kepada Kapolres Sukoharjo  untuk melanjutkan proses hukum terhadap laporan warga terkait dengan limbah PT RUM. Kemudian, kepada DPRD Kabupaten Sukoharjo DSKS meminta mendukung penutupan PT RUM dengan mendesak Bupati Sukoharjo menghentikan sementara PT RUM.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version