View Full Version
Selasa, 07 Jan 2020

YLKI Sebut Pemerintah Tidak Serius Urus Sertifikasi Halal

JAKARTA (voa-islam.com)--Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyoroti persoalan ketidakseriusan pemerintah dalam implementasi UU JPH. Salah satu nya soal infrastruktur yang belum siap.

“Pemerintah tidak serius. Karena waktu lima tahun itu sudah cukup untuk masa transisi. Seharusnya lima tahun itu disiapkan infrastrukturnya sehingga tidak menjadi penghalang bagi pelaku usaha,” kata Tulus pada diskusi “Menjadikan Indonesia sebagai Negara Utama dalam Industri Halal Dunia” yang diselenggarakan Indonesia Halal Watch (IHW) di Morrissey Hotel, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).

Selain merugikan pelaku usaha, Tulus mengatakan ketidaksiapan pemerintah ini mengancam perlindungan konsumen.

"Jika sudah diundangkan tapi di lapangan belum siap, itu jadi masalah baru dan kontraproduktif," jelas dia.

Untuk itu, YLKI meminta pemerintah secepatnya mencari jalan keluar dalam implementasi UU JPH yang telah menjadi hukum positif. Ketika implementasi UU JPH ini berjalan baik, Tulus yakin Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version