View Full Version
Jum'at, 16 Apr 2021

Dewan Dakwah Jabar Lepas 12 Dai Kafilah

NGAMPRAH (voa-islam.com) - Dewan Da’wah Jawa Barat melepaskan 12 dai mahasiswa Akademi Dakwah Indonesia (ADI) dengan nama program Kafilah Dakwah, untuk berdakwah di daerah-daerah yang minim pembinaan Islam.

Dai tersebut dilepaskan di Masjid Nurul Iman Pusdiklat Dewan Da’wah Jawa Barat (Ngamprah, KBB),Jumat (9/4/2021)

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang sangat merdu oleh salah seorang peserta Da’i Kafilah Da’wah; Ust. Lalu M. Sofyan Ali Fikri, da’i ADI Jawa Barat asal NTB.

Ust. Ihsan Abdillah, Ketua Panitia yang juga merupakan salah seorang peserta Kafilah Da’wah melaporkan bahwa kegiatan ini bisa terlaksana karena adanya dukungan dari semua pihak, terkhususnya Laznas Dewan Da’wah Jawa Barat, Baznas Jawa Barat, dan para donatur yang tidak dapat disebutkan satu persatu.

Selanjutnya, Ust. Mustopa (Waket I Bidang Akademik) mewakili sambutan Direktur yang berhalangan hadir pada acara pelepasan da’i tersebut menyampaikan permohonan maaf Dr. Syarif Hidayat yang berhalangan hadir karena sakit.

“Mudah-mudahan Allah segera berikan kesembuhan kepada beliau,” doanya dalam mengawali sambutan.

Ust. Mustopa menjelaskan bahwa Program Kafilah Da’wah ini merupakan program unggulan dan ciri khas Dewan Da’wah. Sejak tahun 1967 Dewan Da’wah telah konsen mengirimkan para da’i untuk berdakwah di berbagai lapisan masyarakat terkhususnya masyarakat pedalaman yang minim pembinaan islam.

Beliau menyampaikan bahwa ramadhan tahun ini Dewan Da’wah Jawa Barat akan melepaskan 12 orang da’i ADI Jawa Barat kepada lima titik tempat tugas dakwah, diantaranya empat titik di Jawa Barat; Kuningan, Ciamis, Sumedang, KBB, dan satu titik di  Lombok Nusa Tenggara Barat.

Selain menjelaskan tentang program Kafilah Da’wah, beliau juga berpesan kepada para da’i yang akan dilepas tersebut.

“Pertama, jagalah nama baik lembaga, baik ADI maupun Dewan Da’wah dengan menjungjung tinggi nilai akhlaq. Kedua : Jadikan lima fungsi Dewan Da’wah sebagai landasan kita dalam berdakwah. Yaitu; Pengawal Akidah,  Penegak Syari’ah, Perekat Ukhuwah, Pendukung Keutuhan NKRI, dan Pendukung terwujudnya solidaritas umat islam. Ketiga : Berdakwahlah mulai dari yang terkecil seperti mengajar ngaji anak-anak, menjadi imam shalat, mengisi kultum, khutbah, bersilaturahim, dan lain-lain,” jelasnya.

Disamping itu, Ketua Dewan Da’wah Jawa Barat, Ust. HM. Roinul Balad menjelaskan terkait peta dakwah, probrolematika dan tantangan dakwah di Jawa Barat.

“Jawa Barat merupakan daerah dengan penduduknya yang sangat banyak; 49 juta jiwa lebih yang tersebar di 27 Kota/Kabupaten, 627 Kecamatan serta 6.867 Desa/Kelurahan dengan jumlah penyuluh agama di bawah kemenag berjumlah kurang lebih 5.068 orang penyuluh, tentu jumlah ini masih sangat kurang di banding jumlah kota/kab yang ada di Jawa Barat , karena idealnya mininal satu Desa/kelurahan satu penyuluh agama,” pesannya.

"Untuk itulah Dewan Da’wah Provinsi Jawa Barat ikut tampil membantu pemerintah untuk membangun Jawa Barat juara lahir batin dengan Inovasi dan Kolaborasi berdasarkan religius (agama), bahagia dan adil dengan mengirimkan dan menugaskan para da’i untuk berdakwah di berbagai lapisan masyarakat di kota / kabupaten se Jawa Barat,” ungkapnya dalam sambutan pelepasan dai Jum’at lalu.

Permasalahan lain di Jawa Barat adalah banyaknya aliran-aliran sesat. Berdasarkan data dari MUI Jawa Barat Ust. Roin menyebutkan bahwadi Jawa Barat ini ada 144 nama aliran sesat.

Dari berbagai problematika dakwah tersbut, Ust. Roin berpesan kepada para da’i yang akan dilepas agar lebih banyak lagi mengkaji, senantiasa berkoordinasi dgn pejabat setempat baik Kemenag, MUI dan pihak keamanaan serta menyiapkan diri baik lahir maupun batin, dan yang terpenting adalah senantiasa mengutamakan kekuatan doa.

“Dengan mengucapkan bismillah kami lepas 12 orang da’i untuk berdakwah di lima titik tempat tugas dakwah,”pungkasnya sambil mengenakan sorban kepada salah seorang da’i Kafilah Da’wah. [syahid/voa-islam.com]

sumber: percikaniman.id


latestnews

View Full Version