View Full Version
Jum'at, 22 Dec 2023

Komisi Fatwa MUI: 12.865 Ketetapan Halal Diterbitkan Selama 2023

JAKARTA (voa-islam.com) - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Kerja 2024. Dalam kegiatan ini juga menjadi ajang laporan dan evaluasi kinerja sepanjang 2023.
 
Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Junaidi, menyampaikan sepanjang 2023, Komisi Fatwa MUI telah melakukan 526 aktivitas fatwa. Paling banyak adalah yang menyentuh pada aspek keagamaan berkaitan langsung dengan ulama dan ahli fatwa.
 
Kiai Junaidi menambahkan, hal tersebut merupakan hasil dari kerja keras dalam perkhidmatan dengan ikhlas yang hanya mengharapkan ridha Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT).
 
"Mudah-mudahan isemua ini, menjadi celengan dan simpanan kita kelak nanti. Insya Allah celengan kita nanti, akan kita raih, mulai petik dari liang kubur, kita ambil kemanfaatannya celengan itu," ujarnya di Hotel Astor, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
 
Menurutnya, pencapaian 526 aktivitas fatwa ini sangat menggembirakan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Bukan hanya di Indonesia, melainkan umumnya oleh masyarakat dunia.
 
Lebih lanjut, kiai Junaidi menyampaikan, sekarang ini banyak masyarakat yang meminta kepada Komisi Fatwa untuk memberikan fatwa atas berbagai persoalan yang sedang dihadapi.
 
Di bidang halal misalnya, selama 2023, Komisi Fatwa melaksanakan sidang penetapan kehalalan produk dengan tiga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yaitu LPPOM, PT Surveyor Indonesia, dan PT Sucofindo dan mengeluarkan 12.865 Ketetapan Halal MUI yang dijadikan dasar penerbitan Sertifikat Halal BPJPH.
 
Kiai Junaidi mengungkapkan, para pengurus Komisi Fatwa yang berkhidmah ini tanpa mengharapkan gaji, gak pernah memohon dan meminta.
 
"Saking relanya, Allah selalu perhatikan kita. Sehingga Allah selalu memberikan bonus kepada kita yang bermacam-macam, (salah satunya) ada yang derajatnya selalu meningkat," ungkapnya.
 
Dia juga menyampaikan terimakasih kepada para pengurus Komisi Fatwa yang telah bersungguh-sungguh dalam menjalankan perkhidmatan ini.
 
"Semoga dibalas kelak oleh Allah SWT dan mendapatkan syafaat dari Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam," tutupnya.
 
Rapat Kerja Komisi Fatwa 2024 ini mengusung tema: Optimalisasi Perkhidmatan Dengan Penguatan Tata Kelola Komisi Fatwa yang digelar pada 21-22 Desember 2023 di Hotel Astor, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
 
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, serta para pengurus Komisi Fatwa MUI. (MUID)

latestnews

View Full Version