View Full Version
Selasa, 03 Dec 2019

Granat Tercecer Meledak di Monas, Pengamat Terorisme Endus Kejanggalan

JAKARTA (voa-islam.com)—Pengamat terorisme Haris Abu Ulya menilai kasus ledakan di kawasan Monas pada Selasa (3/12/2019) pagi perlu dilakukan penyidikan mendalam. Apalagi kejadian ini terjadi sehari setelah pelaksanaan Reuni Akbar 212.

“Jika menurut aparat ledakan sumbernya adalah granat asap yang tertinggal dan diduga milik aparat polisi maka masih perlu juga dikaji kemungkinan lain,” kata Haris dalam keterangannya kepada Voa Islam, Selasa (3/12/2019).

Haris meminta agar asal muasal keberadaan granat ini ditelusuri. “Dugaan granat asap, granat aktif atau semisalnya perlu di dalami. Kalau benar granat, maka semua tahu bahwa yang punya cuma beberapa institusi. Gimana bisa granat itu beredar keluar digunakan aksi teror?” ujar Haris.

Kemudian, kronologi tercecernya granat ini bisa ditelurusi dengan melihat rekaman CCTV yang tersebar di kawasan Monas. “Jika sebab kelalaian dengan dinyatakan granat tertinggal atau tercecer. Maka perlu didalami sejak kapan tertinggal? Untuk apa kok bisa ada di dalam lingkungan Monas? Senin (saat Reuni Akbar 212) banyak sekali orang, kenapa justru Selasa baru kesentuh orang?” ungkap Haris.

Dikatakan Haris, granat asap itu memiliki ukuran besar, lebih besar dari satu peluru. Jika seorang pasukan pengamanan kehilangan satu biji pasti terasa. Dan tidak setiap pasukan Brimob berbekal granat asap.

“Harusnya segera lapor dan cari di lapangan. Dan ada rentang waktu yang cukup untuk amankan barang yang tertinggal. Perlu investigasi  tertinggal itu ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” kata Harist.

Haris menyebutkan, intelijen sempat memperingati potensi ledakan di Monas sebelum agenda Reuni Akbar 212 digelar.

“Kenapa tidak disterilkan oleh aparat di wilayah Monas untuk keselamatan rakyat semua?” tanya Haris.

"Perlu tim gabungan untuk ungkap biar clear. TNI perlu dilibatkan. Biar masyarakat percaya bahwa peristiwa ledakan granat ini bukan produk rekayasa. Atau produk orang-orang tidak bertanggung  jawab untuk pengalihan isu,” imbuh Haris.* [Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version