View Full Version
Kamis, 05 Sep 2019

Puasa Mutih dalam Islam?

Soal:

Pak Ustadz, saya ingin bertanya. Apakah puasa mutih itu diperbolehkan dalam Islam?

Jawab:

Alhamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.

Puasa adalah salah satu amal ibadah yang sangat Allah sukai. Allah berjanji akan memberikan pahala sangat besar bagi orang yang berpuasa. Lebih-lebih puasa yang dikerjakan di bulan Al-Muharram. [Baca: Anjuran Memperbanyak Puasa di Bulan Muharram]

Di samping ikhlas, amal ibadah akan diterima jika dikerjakan secara benar. Benar adalah amal itu dikerjakan sesuai cara yang dicontohkan utusan Allah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Tidak sah tatacara ibadah kepada Allah kecuali bersumber darinya. [Baca: Syarat Diterimanya Ibadah dalam Islam Bukan Hanya Niat]

Tidak boleh menatapkan tatacara puasa –untuk mengejar keutamaannya- tanpa kembali kepada sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

"Siapa yang mengada-adakan baru dari urusan kami ini (Islam) yang bukan berasal darinya, maka ia tertolak." (Muttafaq 'alaih)

وَمَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

"Siapa yang melaksanakan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amal itu tertolak." (Muttafaq 'alaih)

Puasa dalam Islam dimulai sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Disunnahkan untuk makan sahur sebelum masuk Fajar dan menyegerakan berbuka ketika sudah terbenam matahari. Dianjurkan untuk makan dan minum menetapkan jenis tertentu untuk disantap. Bahkan disunnahkan untuk berbukan dengan kurma yang umumnya berwarna coklat atau hitam.  

Adapun puasa mutih –disebutkan dalam wikipedia.org- adalah sebuah berpuasa atau berpantang makan dan minum apa saja kecuali nasi putih dan air putih. Biasanya puasa ini dikenal di lingkungan penganut kejawen dan praktisi supranatural dengan tujuan/kepentingan tertentu seperti mendapatkan Ilmu Gaib, keberhasilan hajat dan lain-lain.

Diayakini bisa meningkatkan kemampuan indera keenam. Bahasa lainnya, bisa menrawang atau melihat yg ghaib.

Tidak diragukan lagi bahwa puasa mutih ini tidak bersumber dari sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan bukan termasuk ajaran Islam. Maka melaksanakan puasa jenis ini bentuk ibadah kepada pembuat syariatnya, yaitu syetan. Maka ini termasuk jenis puasa yang terlarang. Wallahu A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

* Dijawab: Badrul Tamam

* Kirimkan artikel atau pertanyaan ke [email protected] / 087781227881 (SMS/WA)


latestnews

View Full Version