View Full Version
Kamis, 10 Oct 2019

Membaca Niat Wudhu' dalam Mandi Janabat

Soal:

Assalamu ‘Alaikum.. Saya ingin bertanya tentang mandi wajib. Salah satu rangkaian mandi wajib yaitu berwudhu (meskipun hukumnya sunnah). Apakah saya harus membaca niat wudhu atau tidak perlu? Mohon penjelasannya, terima kasih.

Robin

 

Jawab:

Wa’alaikumus Salam Warahmatullah,,,, Alhamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.

Betul, di antara rangkaian mandi wajib adalah mengawalinya dengan wudhu’. Hukumnya sunnah. Jika tanpa wudhu’ mandinya tetap sah, selama terpenuhi rukunnya; yaitu niat (tempatnya dalam hati) dan membasuh seluruh anggota tubuh –dari ujung rambut sampai ujung kaki-.

Seseorang yang mengalami junub atau hadats besar agar mencuci kedua telapak tangannya, lalu membersihkan kemaluan dengan tangan kiri, lalu mencuci kedua tangan, lalu berwudhu sebagaimana wudhu’ untuk shalat. Setelah itu baru mengguyur seluruh tubuhnya yang diawal dari kepala. [Baca: Tata Cara Mandi Janabat yang Sempurna]

Niat termasuk kewajiban dalam wudhu’ dan mandi janabat. Keduanya tidak sah tanpa niat. Yakni maksud dan tujuan hati untuk bersuci dari hadats besar dan kecil agar sah ibadah shalat yang ditegakkan.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda tentang kedudukan niat,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang diniatkannya.” (Muttafaq ‘Alaih)

Tempat niat ada di hati. Tidak disyariatkan melafadzkannya. Bahkan melafadzkannya secara rutin termasuk bid’ah tercela. Sebabnya, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah mengeraskan niat dengan melafadzkannya. [Baca: Niat Shalat Sebelum Takbir atau Barengan dengan Takbir?]

Maka menghadirkan niat wudhu’ dalam mandi janabat cukup dengan menghadirkan maksud hati dan kehendak dari melaksanakan wudhu’ tersebut karena mengikuti sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version