View Full Version
Senin, 11 Nov 2019

Tahiyatul Masjid Saat Muadzin Senandungkan Pujian Setelah Adzan

Soal:

Aslmualkum Tad! kita orang muslim disunahkan thiyatul masjid apabila mau shalat fardlu! Tapi saya merasa terganggu dengan nyanyi-nyanyian yang dikumandangkan muazin setelah melakukan azan. Bagaimana sikap saya

Bpk Sarwiko - Kalimantan

 

Jawab:

Wa’alaikumus Salam Warahmatullah... Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya.

Bagi siapa yang memasuki masjid hendaknya mendirikan shalat dua rakaat sebagai penghormatan kepada masjid. Para ulama mengistilahkan dengan tahiyatul masjid. Baik ia datang ke masjid setelah masuk waktu shalat fardhu atau belum; baik untuk memenuhi panggilan adzan atau untuk mengikuti kajian di masjid.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلا يَجلِسْ حَتَّى يُصَلّيَ رَكْعَتَينِ

"Apabila salah seorang kalian masuk masjid, janganlah dia duduk sehingga shalat dua rakaat." (Muttafaq 'alaih)

[Baca: Hukum Melaksanakan Tahiyatul Masjid Saat Adzan]

Apabila Anda masuk masjid setelah adzan maka Anda shalat dua rakaat dengan niat qabliyah dan tahiyatul masjid.

Lalu bagaimana kalau di masjid berisik dengan nyanyian atau puji-pujian setelah adzan?

Jika Kondisi masjid seperti itu maka Anda bisa kerjakan shalat sunnah di rumah. Lalu pergi ke masjid untuk shalat fardhu berjamaah.

Jika Bapak sampai masjid belum dikumandangkan iqomah maka laksanakan 2 rakaat tahiyatul masjid. Tunaikan hak masjid yang didirikan untuk ibadah dengan 2 rakaat tersebut. Jangan hiraukan orang yang bershalawat atau menyanyikan puji-pujian dengan suara keras itu.  

Adapun puji-pujian antara adzan dan iqomah dengan suara keras itu mengganggu orang yang shalat dan berdoa. Padahal waktu tersebut termasuk salah satu waktu mustajab untuk berdoa. Orang tadi berdoa karena mendalimi saudaranya yang bermunajat. Wallahu A;lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version