View Full Version
Kamis, 11 Jun 2020

Memakai Susuk Termasuk Syirik?

Soal:

Assalaamu 'alaykum,,,ustadz, 1. Apakah memakai susuk itu termasuk perbuatan syirik ?

2. Benarkah orang yang memakai susuk itu saat sakaratul maut susah sekali bahkan bisa berbulan bulan sakaratul mautnya itu? Terimakasih.

089501327***

 

Jawab:

Wa’alaikumus Salam Warahmatullah,, penanya yang Allah rahmati. Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.

Dalam situs Wikipedia disebutkan bahwa istilah susuk merujuk pada suatu cara memasukkan benda asing kedalam tubuh seseorang secara spiritual untuk mendapatkan suatu kelebihan. Benda asing tersebut umumnya berupa jarum kecil. Kelebihan yang dimaksud berupa perlindungan spiritual, penarik lawan jenis, penambah daya tarik, dan kekuatan pada fisik yang kesemuanya merupakan suatu bentuk sugesti seorang yang telah menggunakan susuk tersebut.

Biasanya susuk berbentuk jarum emas, intan atau lainnya sebagai pemikat atau penambah daya pesona pada manusia. Cara memasangnya dengan dibacakan mantera lalu dimasukkan ke dalam tubuh.

Susuk yang dipakai wanita, biasanya, untuk memikat laki-laki; baik itu laki-laki asing atau suaminya. Agar laki-laki tertarik kepada dirinya dan rindu untuk selalu dekat kepadanya. Susuk jenis ini termasuk bagian dari sihir tiwalah (sering disebut dengan pelet).

Apapun bentuknya, tiwalah tetap saja hukumnya haram. Sebab itu termasuk salah satu jenis kesyirikan yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

 “Sesungguhnya mantera, jimat dan tiwalah adalah kesyirikan.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

Hendaknya, setiap muslim yang pernah menggunakan susuk untuk segera bertaubat dan meninggalkannya. Karena syirik termasuk dosa besar yang paling besar yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam.

Diyakini bahwa orang yang memakai susuk akan susah meninggal saat sakaratul maut. Tapi ini hanya mitos, menurut seorang ahli Metafisika yang tidak bisa kami sebutkan namanya.

Namun, intinya, memakai susuk termasuk haram. Prakteknya sering menggunakan jasa dukun yang meminta bantuan kepada setan. Ini bagian dari kesyirikan. Di tambah lagi banyak kasus pengguna susuk memanfaatkan jasa setan ini untuk melakukan kejahatan. Maka dosa-dosa ini bisa menjadi sebab seseorang tersiksa di akhir hayatnya.  Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

  • Dijawab: Badrul Tamam
  • Kirimkan artikel keislaman atau pertanyaan ke [email protected] / 087781227881.

latestnews

View Full Version