View Full Version
Selasa, 15 Sep 2020

Salah Kaprah Status Tersangka Penusukan Ulama di Indonesia

 

Oleh: Tari Ummu Hamzah

Makin ke sini keadilan di negeri ini makin patut dipertanyakan. Terutama keadilan mengenai status-status tersangka dalam beberapa kasus penikaman. Sebut saja kasus penikaman Wiranto. Pada tanggal 10 Oktober 2019 lalu, Wiranto yang saat itu baru saja menghadiri peresmian Gedung Kuliah Bersama Universitas Mathla’ul Anwar di Desa Sindanghayu, Saketi, Pandeglang, Banten, diserang oleh oknum yang tak dikenal. Berita yang tersebar oknum tersebut diduga terpapar paham radikalisme.

Berita ini memanas hingga beberapa hari. Sebab bumbu radikalisme sudah ditambahkan dalam kasus ini. Isu seperti ini seolah jadi santapan lezat bagi media-media sekuler yang tidak memihak kepada Islam. Sebab makin panas, makin gurih dan kriuk untuk jadi santapan para sekuleris.

Berbeda dengan kasus Syeikh Ali Jaber. Penikaman Syeikh Ali Jaber di Masjid Fallahudin Bandarlampung merupakan kasus penikaman yang berujung teror bagi kaum muslimin. Tapi sayangnya beberapa media sudah terburu-buru menyebut pelakunya adalah orang gila. Keadilan macam apa ini? Saat ulama yang membawa misi dakwah Islam diteror status tersangka adalah orang gila. Semua orang tahu bahwa orang gila yang melakukan kriminal akan diperingan masa hukumannya, atau malah akan dibebaskan.

Inikah yang menjadi ujung status kriminalisasi ulama? Pelaku bisa dicap orang gila agar terbebas dari pidana dan mendapat pemakluman dari masyarakat. Lalu jika pejabat yang diserang maka pelaku dicap radikal, dengan dalil para radikal adalah orang-orang anti pemerintah yang memang sejatinya selalu bersebrangan dengan pemerintah.

Ini jelas ingin memberikan teror kepada para da'i dan ulama, agar tidak lagi mencoba menyebarkan Islam di tengah-tengah masyarakat. Tapi apakah usaha mereka mampu? Jelas tidak. Sebab dakwah islam itu seperti api abadi, yang tidak akan padam cahayanya. Seperti air yang dibendung, pasti akan menemukan celah kecil untuk melewati bendungan.

Usaha teror dan penjegalan Islam memang tidak sekali dua kali, bahkan berkali-kali ulama dikriminalisasi. Belum lagi baru-baru ini opini good looking adalah kader radikalisme disebarkan oleh menteri agama sendiri. Mereka dianggap patut dicegah dan dikucilkan. Anehnya, pelaku orang gila dimaklumi untuk dibebaskan.

Sungguh keadilan negeri ini hanya berpihak kepada para penguasa dan pemangku jabatan. Sedangkan bagi pihak rakyat biasa dan kubu oposisi, patut diberatkan hukumannya. Bukti bahwa demokrasi ini  tidak mampu menjaga kestabilan keadilan serta keamanan di tengah masyarakat. Malah yang ada menimbulkan teror dan kegaduhan.

Bagaimana tidak, demokrasi yang diusung pemerintah saat ini lahir dari kapitalisme. Sistem ini tidak segan-segan melawan dan mengorbankan rakyatnya sendiri demi kepentingan 'tuan besar' mereka. Bisa jadi merekalah dalang di balik kasus penusukan yang ada selama ini, dengan harapan semakin memojokkan Islam. Lalu, masihkah kita berharap pada kapitalisme dan segala turunannya?

Ulama seperti Syeikh Ali Jaber mendakwahkan Islam sebagai cahaya di tengah kalutnya kondisi dunia saat ini. Para Ulama menawarkan Islam sebagai solusi secara kaffah, yang mampu memecahkan problematika kehidupan. Bila ulama seperti  ini yang dimusuhi dan dijadikan sasaran penikaman, semakin jelas siapa mereka yang tidak menghendaki Islam kembali jaya sebagai rahmatan lil alamin. Semoga Allah melindungi umat Islam dan para ulamanya dari fitnah yang ada. Wallahu alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version