View Full Version
Rabu, 23 Sep 2020

Ancaman Corona di Momen Pilkada

 

Oleh: Intan H.A

Bersamaan dengan wabah covid-19 yang semakin tak terkendali, kontestasi pemilihan kepala daerah turut serta mewarnai.  Tepat pada tahun ini,  pilkada serentak tahun 2020 akan segera digelar di beberapa daerah. Komisi II DPR bersama menteri dalam negeri (Mendagri), hingga komisi Pemilihan Umum (KPU)  menyepakati tanggal pelaksanaan pilkada serentak 2020. Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Banyak kalangan menyayangkan keputusan ini. Namun tidak sedikit juga yang menganggap bahwa pilkada harus tetap berjalan meski pandemi masih menghantui negeri. Penolakan pun datang dari Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (perludem) Titi Anggraini bahwa  keputusan untuk segera melanjutkan tahapan pilkada 2020 ditengah pandemi covid-19 mengancam keselamatan jiwa penyelenggara dan pemilih.

"Melanjutkan tahapan pilkada di tengah pandemi covid-19 dengan masa persiapan yang sangat sempit adalah keputusan yang mengancam keselamatan jiwa pemilih dan penyelenggara pemilu, " ujar Titi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, kamis (28/5/2020). (kompas.com,  28/5/2020)

Penolakan dari berbagai pihak bermunculan sebagai sikap kekhawatiran akan semakin banyaknya korban yang berjatuhan akibat wabah ini.  Per tanggal 21 September 2020, kasus terkonfirmasi positif corona di Indonesia bertambah sebanyak 4.176 kasus.  Penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang kini secara keseluruhan mencapai 248.852 kasus.  Grafik terjangkitnya virus corona sampai saat ini belum nampak melandai.  Sehingga, kekhawatiran akan semakin bermunculannya kluster baru akibat diselenggarakannya pilkada adalah hal yang wajar. 

Seperti yang diketahui,  pesta Demokrasi selalu diiringi dengan kampanye dari masing-masing paslon yang diusung.  Proses kampanye yang berlangsung akan melibatkan sejumlah pihak.  Alhasil,  bisa dipastikan akan terjadi kerumunan masa mengiringi jalannya proses kampanye berlangsung.  Hal inilah yang dijadikan pertimbangan oleh beberapa pihak. Dengan adanya kerumunan massa yang tak terkendali,  akan memudahkan virus covid-19 mencari mangsa baru. 

Disamping itu,  proses kampanye pun tidaklah murah.  Biaya yang digelontorkan saat mempromosikan paslon dari parpolnya masing-masing, bisa mencapai hitungan milyaran bahkan triliunan.  Di saat pandemi seperti saat ini,  banyak faktor yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan oleh rezim. Andaikan biaya tersebut diperuntukan guna membiayai keperluan dalam menangani wabah covid-19, maka tidak lagi terdengar keluhan para dokter akan kekurangan APD, beban yang dipikul rakyat pun tidak semakin berat. 

Abainya sang Penguasa

Sistem Demokrasi sejatinya menghadirkan kebijakan yang tidak memihak pada rakyat.  Nampak dari sikap tergesa-gesa yang ditunjukkan oleh para rezim, untuk tetap menyelenggarakan pilkada ditengah pandemi yang masih melanda.  Ini merupakan sebuah sikap abai terhadap fakta yang ada.  Di mana seharusnya para penguasa memperhatikan keselamatan rakyatnya. Namun sebaliknya,  keputusan untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah tidak bisa ditunda.

Meski anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan selama masa kampanye berlangsung terus digaungkan oleh berbagai pihak.  Tapi, tidak sedikit paslon yang mengabaikan hal tersebut.  Akhirnya kerumunan pun tidak bisa dihindarkan.  Dengan demikian,  pilkada di masa pandemi dinilai  oleh beberapa pihak, akan lebih banyak mudharatnya.

Islam Menawarkan Solusi

Dinasti kekuasaan begitu kental menghiasi kontestasi pilkada tahun ini. Kurang lebih ada 10 keluarga pejabat dan elit politik yang akan berlaga dalam pilkada tahun 2020. Mulai dari anak presiden,  keluarga menteri hingga bupati, turut serta mewarnai pentas pilkada tahun ini.  Padahal, sebagian besar dari mereka tidak memiliki rekam jejak di panggung politik.  Akhirnya keraguan akan kapabilitas mereka dalam mengemban amanah rakyat pun dipertanyakan. 

Seorang pemimpin dalam sistem Demokrasi lahir dari proses pemilihan umum. Pemilu merupakan jalan yang harus ditempuh bagi para paslon untuk menduduki tampuk kekuasaan. Di mana hal ini melibatkan rakyat sebagai pihak yang menentukan siapa yang hendak memimpin mereka.  Meski begitu,  pilihan publik tersebut tidaklah bisa dilepaskan dari pilihan partai politik.

Padahal Islam sebagai agama dan ideologi, memberikan konsep yang lebih praktis dalam memilih pemimpin.  Cara-cara yang ditawarkan oleh Islam dalam mengangkat seorang pemimpin tidaklah serumit di dalam sistem Demokrasi.  Sebab,  kepala daerah dipilih langsung oleh seorang Khalifah yang sebelumnya dipilih melalui proses bai'at.  Sehingga,  tidak membutuhkan dana yang sangat besar dalam pengangkatannya.  Disamping itu,  tatkala wabah tengah melanda seperti saat ini, hal tersebut dapat menghindarkan kerumunan masa yang hanya akan mengundang korban baru semakin berjatuhan. 

Islam memandang politik sebagai aktivitas yang mengatur urusan rakyat.  Bukan sebagaimana perpolitikan yang didefinisikan dalam Demokrasi, yang hanya diperuntukkan guna melanggengkan kekuasaan.

Oleh sebab itu,  penguasa yang dipilih untuk mengemban amanah rakyat adalah ia yang memiliki keimanan pada rabb-Nya.  Dengan demikian,  ia akan menjalankan amanah yang diembankan dipundaknya dengan penuh tanggung jawab.

Seorang penguasa yang menyadari bahwa setiap kebijakan yang diberlakukannya akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah kelak, ia akan takut untuk mengabaikan urusan rakyatnya.  Sehingga,  rakyat yang berada di bawah kepemimpinannya pun akan hidup sejahtera, dan segala kebutuhannya pun tercukupi. Hal ini tidak akan terwujud, manakala kita masih bercokol pada sistem buatan manusia.  Hanya dengan menerapkan sistem Islam yang aturannya berasal dari sang pencipta,  maka kehidupan yang didambakan akan terlaksana. Wallahu'alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

 


latestnews

View Full Version