View Full Version
Jum'at, 01 Jan 2021

Kalender Gregorian Masehi VS Kalender Islam Hijriyah

 
Oleh: Vivin Indriani
 
Tahun baru. Kalender baru. Secara umum penanggalan yang dipakai di seluruh dunia hari ini menggunakan perhitungan Kalender Gregorian atau Kalender Gregorius. Dalam kamus Wikipedia disebutkan, Kalender Gregorius atau Kalender Gregorian adalah kalender yang hari ini paling banyak dipakai di Dunia Barat dan seluruh dunia.
 
Kalender Gregorian sendiri sesungguhnya adalah modifikasi dari Kalender Julius. Dr. Aloysius Lilius adalah tokoh yang pertama kali mengusulkan penggunaan kalender ini sebagai penanggalan dan sempat disetujui oleh Paus Gregorius XIII. Akhirnya penggunaan kalender yang menggunakan penanggalan Masehi ini secara resmi digunakan pada tanggal 24 Februari 1582.
 
Pada awalnya kalender yang digunakan di Barat adalah Kalender Julius. Meski sama-sama menggunakan penanggalan Masehi namun Kalender Julius dianggap kurang akurat. Kalender Julius menetapkan permulaan musim semi yakni pada tanggal 21 Maret, semakin maju dari penetapan hari perayaan Paskah yang sudah disepakati sejak Konsili Nicea I pada tahun 325.
 
Dalam penanggalan Gregorian terdapat 12 bulan yang masing-masing memiliki nama dan maksud tersendiri.
 
Januari, diambil dari nama Janus yakni Dewa permulaan dan akhir yang dipuja oleh bangsa Romawi.
 
Februari, diambil dari nama Februus yakni Dewa kematian dan pemurnian Romawi. Dewa Februus juga dijadikan sebagai dewa bangsa Etruskan. Bulan Februari dianggap sebagai bulan perayaan ritual pemurnian di Romawi yang dirayakan setiap tanggal 15 bulan ini.
 
Maret, diambil dari nama Mars yang merupakan Dewa perang Romawi.
 
April, diambil dari bahasa Latin yaitu Aperire yang artinya membuka. Bulan April (Aprilis) dalam kalender Romawi merupakan penghormatan untuk dewi Venus. Kata April diambil dari nama Venus dalam bahasa Yunani yaitu Aphrodite (Aphros).
 
Mei, diambil dari nama Maia Maiestas yakni salah satu Dewi bangsa Romawi.
 
Juni diambil dari nama Juno, yakni seorang Dewi Romawi yang merupakan istri dari Jupiter.
 
Juli, diambil dari nama Julius Caesar, salah seorang diktator bangsa Romawi. Dalam penanggalan sebelumnya, bulan Juli disebut dengan sebutan Quintilis, yaitu bulan ke-5 kalender Romawi.
 
Agustus diambil dari nama Augustus yakni nama Kaisar Romawi pertama. Bulan ini sebelumnya disebut Sextilis, yaitu bulan ke-6 kalender Romawi.
 
September diambil dari kata Septem yang merupakan bahasa Latin untuk tujuh. September disebut sebagai bulan ke-7 kalender Romawi.
 
Oktober berasal dari kata Octo yang merupakan bahasa Latin untuk kata delapan.
 
November berasal dari kata Novem yang merupakan bahasa Latin untuk sembilan.
 
Dan Desember yang berasal dari kata Decem, merupakan bahasa Latin untuk sepuluh.
 
Tahun Baru Masehi, Kental Budaya Pagan
 
Dari sekilas gambaran sejarah penggunaan Kalender Gregorian yang hari ini banyak diperingati, kita bisa tahu bahwa nuansa Romawi demikian kental di dalamnya. Percampuran antara budaya Nashrani dengan mitologi klasik bangsa Romawi di masa silam sangat mewarnai penggunaan kalender ini. Dan kita telah menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
 
Sesungguhnya, sebagai Muslim, kita memiliki penanggalan sendiri sebagai penanda waktu dalam satu tahun. Yakni Kalender Hijriyah. Kalender Hijriyah telah dipakai oleh kaum Muslimin sepanjang sejarah peradaban Islam selama lebih dari 13 abad. Nama resmi dari kalender Hijriyah yakni رأس السنة الهجرية atau Raʼs al-Sanah al-Hijrīyah. Atau lebih populer dengan nama Tahun Baru Islam.
 
Kalender Hijriyah ditetapkan sebagai awal mula penanggalan umat Islam yang diambil dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Kalender Hijriyah menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, sedangkan kalender Masehi menggunakan peredaran matahari. Dalam sistem Kalender Hijriyah, sebuah hari dan tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut atau ketika memasuki waktu Maghrib. Berbeda dengan Kalender Masehi yang menetapkan hitungan awal hari dan tanggal pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat.
 
Penetapan kalender hijriah sendiri dilakukan pada zaman Khalifah Umar bin Khaththab. Beliau menetapkan peristiwa hijrah Rasulullah Saw dari Mekah ke Madinah sebagai penanda awal diberlakukannya penanggalan Hijriyah. Dengan mengacu pada perhitungan peredaran bulan, Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari.
 
Penetapan 12 bulan dengan menggunakan waktu peredaran bulan ini sesungguhnya sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya,
 
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (QS. At Taubah(9): 36).
 
Sejarah Islam Kental dalam Penetapan Kalender Hijriyah
 
Pada masa sebelum Nabi Muhammad saw datang, bangsa Arab sesungguhnya telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender Hijriyah sebagai sistem penanggalan mereka. Namun pada waktu itu mereka tidak menetapkan angka untuk menyebutkan tahun ke berapa dari penanggalan yang mereka gunakan ini. Bangsa Arab pra kerasulan menggunakan nama-nama peristiwa atau nama khas tertentu untuk menyebut angka tahun penanggalan. Misalnya, Tahun Gajah sebagai penanda 12 bulan kalender yang bertepatan dengan kelahiran Nabi dan penyerbuan Pasukan Gajah Raja Abraham.
 
Penetapan Tahun Hijriyah diawali ketika Abu Musa Al-Asyaari, salah seorang gubernur pada masa Khalifah Umar bin Khaththab menulis surat kepada Amirul Mukminin. Dalam suratnya, Abu Musa menanyakan surat-surat dari Khalifah Umar yang tidak menuliskan tahun, hanya tanggal dan bulan saja. Hal ini cukup membingungkan dalam menyusun laporan administrasi kenegaraan.
 
Dari sini, Khalifah Umar kemudian mengumpulkan beberapa Sahabat senior diantaranya Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqas, Zubair bin Awwam serta Thalhah bin Ubaidillah. Hasilnya disepakati, penentuan tahun pertama Hijriyah diambil dari peristiwa Hijrah Nabi Muhammad saw dari Makkah ke Madinah sebagai tahun I Hijriyah.
 
Dari sini kita bisa melihat, bahwa penetapan kalender Hijriyah amat kental dengan nuansa hadlarah Islam. Sehingga wajar jika Kalender Hijriyah sangat layak dipergunakan kembali sebagai acuan penanggalan oleh kaum Muslimin di seluruh dunia. Tidak hanya itu, penentuan pelaksanaan beberapa rukun ibadah juga menggunakan penetapan Kalender Hijriyah seperti puasa yang ditetapkan pada tanggal 1 Bulan Ramadhan. Haji yang ditetapkan pada Bulan Dzulhijjah. Dan beberapa rukun ibadah lainnya.
 
Menetapkan penanggalan dengan sistem Kalender Hijriyah sebagai acuan pada masa sekarang tentu saja membutuhkan kesatuan umat dan sistem yang mendukung. Sejarah peradaban Islam mengajarkan, hanya sistem Khilafah Islamiyyah yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan kaum Muslimin serta menjaga perpaduan yang satu antara hadlarah Islam dengan sistem kehidupan Islam sepenuhnya. Jika itu terjadi, maka kebangkitan kembali kejayaan Islam akan nampak di depan mata. Semoga bukan sekadar cita-cita. (rf/voa-islam.com)
 
Ilustrasi: Google

latestnews

View Full Version