JAKARTA (voa-islam.com) - Entah siapa yang menegurnya, Panglima TNI tiba-tiba berubah. Ketika di Aceh beberapa waktu lalu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko membolehkan TNI wanita berpakaian dinas jilbab, kini dia melarangnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal M. Fuad Basya mengklarifikasi kabar yang mengatakan prajurit wanita TNI boleh berjilbab. Hingga kini seragam TNI masih mengacu pada aturan yang berlaku.
“Sementara ini belum ada pertimbangan ke sana. Karena pada dasarnya dalam aturan sudah diatur pakaian dinas TNI seperti apa,” kata Fuad kepada Republika.
Ia menjelaskan di dalam lembaga pertahanan tersebut belum ada pembicaraan mengenai kebijakan tersebut. Panglima TNI juga belum berinisiatif mengubah aturan dalam keseragaman pakaian dinas.
Ada beberapa hal yang dianggapnya masih menjadi patokan untuk tidak membolehkan aturan seperti yang sudah diperbolehkan kepada para polisi wanita.
Namun, ia menegaskan tidak melarang kowan untuk berjilbab dalam keseharian hanya saja tidak saat bertugas. Sebab, mereka harus tetap mengenakan pakaian dinas seperti yang sudah diatur. “Siapa yang melarang pakai kerudung. Boleh pakai asalkan bukan pada pakaian dinas,” ujarnya.
Waktu itu beredar kabar di kalangan wartawan yang menganulir kebijakan itu adalah Ani Yudoyono. Kini siapa yang menganulir kebijakan Panglima TNI itu?
Ulah petinggi TNI ini mirip dengan ulah petinggi Polri yang dulu tiba-tiba Wakapolrinya menganulir kebijakan Kapolrinya. Waktu itu beredar kabar di kalangan wartawan yang menganulir kebijakan itu adalah Ani Yudoyono. Kini siapa yang menganulir kebijakan Panglima TNI itu?
Yang jelas kebijakan TNI yang melarang pakaian dinas jilbab TNI disrsalkan ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, Persis, MUI dan lain-lain. Mereka mengharapkan TNI meniru langkah Polri yang membolehkan anak buahnya berpakaian dinas jilbab. [nuim hidayat/sharia]
Baca Juga :
Muslimah ICMI Akan Terus Memperjuangkan Jilbab di TNI