KEDIRI (voa-islam.com)—Sejumlah buku yang diduga mengandung ajaran komunisme dirazia oleh petugas gabungan dari Kodim 0809 Kediri, Polres Kediri, hingga Kesbangpol Kabupaten Kediri.
Ratusan buku terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) itu disita dari dua toko buku di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Lokasi kedua toko buku, yakni toko Q Ageng dan Toko Abdi, bersebelahan dekat dengan kompleks Kampung Inggris. Menurut keterangan Komandan Kodim 0809 Letnan Kolonel Kav Dwi Agung Sutrisno, pengamanan buku oleh anggotanya itu setelah menerima laporan dari masyarakat Rabu (26/12/2018). “Kabar yang diterima anggota kami ada dua toko yang menjual buku PKI, “kata Dwi Agung kepada wartawan Kamis (27/12/2018).
Dari Toko Buku Q Ageng, petugas militer mengamankan sebanyak 120 buku. Di antaranya berjudul “Menempuh Jalan Rakyat” karya DN Aidit (4 buku), “Manifesto Partai Komunis” (5 buku), “Benturan NU-PKI 1948-1965” (4 buku), “Orang orang di Persimpangan Kiri Jalan” karya Soe Hok Gie (21 buku), “Negara dan Revolusi” (2 Buku), “Maestro Partai Komunis” (4 buku), “Dibawah Lentera Merah“ karya Soe Hok Gie (1 Buku), dan “Lenin” (3 buku).
Turut disita juga buku “Nasionalisme, Islamisme, Marxisme” (14 buku), “Oposisi Rakyat” (4 buku), “Gerakan 30 September 1965” (3 buku), “Catatan Perjuangan 1946-1948” (8 buku), “Kontradiksi MAO-Tse-Sung” (18 buku), “Negara Madiun” (15 buku), “Islam Sontoloyo” (5 buku), dan “Soekarno Orang Kiri Revolusi & G-30 S 1965” (2 buku). Sedangkan di Toko Buku Abdi petugas militer mengamankan 19 buku. Sebagian besar berjudul sama, yakni “Gerwani” (3 buku), “Islam Sontoloyo” (1 buku), “Di Bawah Lentera Merah” dan (7 buku), dan “Negara Madiun” (8 buku).
Dalam proses pengamanan buku buku itu, anggota Kodim 0809, kata Dwi telah berkoordinasi dengan Polres Kediri. Karenannya sebagian besar buku yang disita diamankan di Mapolres Kediri. Sedangkan selebihnya dibawa ke markas Kodim 0809 Kediri dan Bakesbang Linmas Pemkab Kediri.
Menurut dia, keberadaan buku buku itu disinyalir telah membuat keresahan warga. “Pengamanan ini untuk menghindari kerawanan, “terang Letkol Dwi. Dalam penyelidikan dan pengkajian isi buku, tim Kejaksaan Negeri Kediri juga dilibatkan. Hal itu untuk memastikan apakah isi buku bertentangan dengan undang undang, yakni mengandung atau menyebarkan ajaran komunisme atau tidak.
Sejauh ini pemilik toko bersikap kooperatif, termasuk menjelaskan mendapatkan semua buku dari acara bazar buku di Jakarta. Pemilik toko yang berdomisili di Surabaya dan menyerahkan pengelolaan toko pada anak buahnya itu, mengaku tidak tahu menahu tentang materi buku. Sebab yang dilakukan (jual beli) murni untuk mendapatkan keuntungan. “Pemilik toko kooperatif. Toko itu dititipkan anak buahnya, karena yang bersangkutan bertempat tinggal di Surabaya, “ungkapnya.* [Sindonews/Syaf/voa-islam.com]